Palapatvnews | Labuhanbatu, Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara, ternyata melibatkan narapidana yang sebelumnya juga tersangkut kasus narkoba, Bahkan hasil pantauan di lapangan menyebutkan jika terdapat ada beberapa jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas, Demikian di ungkapkan masyarakat pemerhati anti Narkoba pada Minggu, 25/02/2024 di Rantau Prapat.
Ada beberapa jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam lapas, terdeteksi dari informasi yang layak dipercaya jaringan itu melebarkan sayapnya dibeberapa titik menjadi pusat perdagangan dan transaksi barang-barang haram itu dipasarkan seperti tanpa hambatan alias tanpa tersentuh oleh hukum.
” Jadi walaupun mereka sudah ditahan, tetap saja jaringan ini masih terus bekerja dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas,” ungkap seorang pemerhati kejahatan itu kepada awak media yang tidak ingin disebutkan namanya. Sebagai contoh dugaan salah satu jaringan yang disebut, jaringan yang dikendalikan DD yang masih berada didalam lapas yang telah dipindahkan dari Lapas Kelas II A Lobusona Rantau Prapat ke Lapas Siborong-borong, pantauan awak media ada beberapa titik pusat perdagangan itu masih eksis dikelola orang-orang yang tergabung dalam jaringan DD tersebut.
Seperti di Kecamatan Bilah hulu Kabupaten Labuhan batu, Propinsi Sumatra utara ada beberapa titik yang dikelola kelompok Jaringan DD, kemudian di Kecamatan Rantau utara, Padang bulan dekat Sekolah TK dikelola oleh Inisial JG, Gang Nenas dikelola oleh IDR dan AGS kemudian masih di Padang Bulan yaitu Gang Buntu dekat Bengkel dikelola oleh EN, di Gang Zaman dikelola oleh KD dan banyak titik pusat perdagangan barang haram sabu yang tidak dapat disebutkan satu persatu namun jaringan itu telah melebar diberbagai tempat di Kabupaten Labuhan batu.
Kemudian disebut-sebut Jaringan DK, yang mana Residivis ini baru saja keluar dari Lapas, tak kalah hebatnya memiliki jaringan yang dimiliki DD, DK juga dikabarkan memiliki jaringan yang cukup banyak memiliki titik-titik pusat perdagangan dan transaksi barang haram sabu-sabu tersebut. Seperti di Kecamatan Bilah barat, Kampung Janji dikelola oleh RD, Pekan Lama Kelurahan Rantau Prapat Kota Kecamatan Rantau Utara di Kelola oleh PII yang menjadi DPO namun tetap dapat beroperasi, inisial SKT di Pajak Hongkong Rantau Prapat, dan beberapa tempat lainnya Gang Pacar, Padang Pasir dekat Kolam.
” Dan masih banyak jaringan Narkoba lainnya yang dapat kita lihat dengan mata kepala, mulai dari Dusun sampai ke Desa dan Kelurahan disemua Kecamatan Se-Kabupaten Labuhan batu secara masif beroperasi tanpa tersentuh hukum”, ungkap Pemerhati Anti Narkoba tersebut.
Dari informasi, salah satu penyebab narapidana narkoba yang masih bisa kendalikan peredaran narkoba karena masih adanya alat komunikasi yang bisa digunakan. Padahal, penggunaan ponsel dan atau apapun alat komunikasi tidak diperbolehkan bagi narapidana di dalam lapas.
Demikian pula peredaran pil ekstasi, menurut informasi yang dihimpun masih menjadi perhatian masyarakat Labuhan batu, dan pil ekstasi adalah salah satu bentuk Narkoba yang sangat mengasikkan dikosumsi waktu ketempat KTV dan dugem yang banyak terdapat di kota Rantau Prapat, baik itu tempat hiburan malam yang berizin atau pun tak berizin.
Masyarakat Labuhan batu sangat mengapresiasi tindakan yang di lakukan Polres Labuhan batu atas penangkapan-penangkapan atas dugaan kejahatan penggunaan Narkotika yang sudah banyak dilakukan, namun yang menjadi perhatian adalah tetap eksisnya jaringan peredaran perdagangan barang haram Narkotika jenis sabu dan ekstasi di Labuhan batu.
Saat diminta tanggapan Kapolres Labuhan batu melalui pesan Whatsapp nya terkait kronologis masifnya peredaran barang haram Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Labuhan batu tersebut sampai berita ini ditayangkan tidak mendapat tanggapan.
Hal yang sama saat di Konfirmasi Kasat Narkoba Polres Labuhan batu melalui pesan Whatsapp nya, juga tidak mendapat tanggapan.
“Kami masyarakat Labuhan batu berharap kepada Polri untuk mengambil tindakan atas maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu hampir disemua tempat di Kabupaten Labuhan batu, dan semoga menjadi atensi “, Ungkap Pemerhati Anti Narkoba Kabupaten Labuhan batu.
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.