SUKABUMI-Sejumlah warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam paguyuban pusaka Sukamulya, melakukan audiensi dengan pihak perusahaan PT Paiho Indonesia.
Audiensi yang berlangsung di aula Kecamatan Cikembar tersebut, difasilitasi oleh pemerintah Daerah melalui Asisten Daerah (Asda) II bidang perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Jumat, (28/02/25).
Dalam audiensi tersebut, warga yang tergabung dalam Paguyuban Pusaka Sukamulya, menyoal beberapa permasalahan salahsatunya tentang ketenagakerjaan.
Berdasarkan pantauan, ada tiga tuntutan yang menjadi pokok pembahasan dalam audiensi disampaikan paguyuban pusaka Sukamulya.
- Investasi yang dilakukan oleh PT Paiho Indonesia harus memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat dan operasionalnya harus sesuai perundang-undangan.
- Kelengkapan dokumen perizinan dari berbagai lembaga harus benar-benar dipenuhi
- Meminta kejelasan terkait adanya karyawan dengan sistem borong (harian lepas) dalam aspek pengupahan dan perlindungan sosialnya.
Menanggapi hal tersebut, staf manajemen PT Paiho Indonesia, Mis Yeni menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh aturan ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.
“kami merasa sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Semua kontrak kerja jelas dan telah disepakati.”ungkap Mis Yeni kepada awak media Jumat, (28/02/25)
Mis Yeni menyampaikan, kami tetap terbuka untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah terbaik ke depan.
“Untuk jumlah tenaga kerja borongan di PT. Paiho Indonesia bersifat dinamis, sekitar 400 pekerja yang tidak bekerja secara tetap setiap harinya.”Terang dia.
Sementara itu Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Sukabumi, Fuji Widodo, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi yang diajukan oleh paguyuban pusaka Sukamulya.
“Audiensi ini merupakan respon atas surat yang dikirimkan teman-teman dari paguyuban pusaka Sukamulya kepada Bupati Sukabumi.”ujar Fuji.
Fuji menjelaskan, karena agenda Pak Bupati cukup padat, maka beliau menugaskan saya untuk memfasilitasi pertemuan ini. Alhamdulillah, kita bisa berdiskusi dengan semua pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan dan instansi lainnya.
“Dalam audiensi ini seluruh pihak hadir, ada dari perangkat daerah, Muspika, perusahan, perwakilan warga, Pemerintah Desa, dan tadi ada beberapa hal yang sudah ada solusinya.”tuturnya.
Kaitan dengan poin ketiga yaitu tentang sistem kerja borongan, kata Fuji, nanti ditindaklanjutinya oleh pihak Disnakertrans untuk melakukan investigasi.
“Harapan kami untuk kedepannya, pekerja-pekerja ini kan bisa naik kelas, dari tenaga borongan bisa menjadi Tenga tetap. Pokoknya yang terbaik lah untuk semuanya.”Pungkas Fuji.
Perlu diketahui kegiatan audiensi tersebut dihadiri Asda II, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Kadis DLH, Disnakertrans, DPMPTSP, DPTR, Disdagin, bagian SDA Setda, Forkopimcam Cikembar, Kades Sukamulya serta Perwakilan PT Paiho Indonesia.
(De)