Megamendung | Pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, beredar sebuah video yang berdurasi 12 detik yang memperlihatkan insiden pemukulan terhadap seorang pengemudi angkot berinisial GN, yang merupakan warga Desa Sukamanah kecamatan Megamendung Bogor.
Menurut keterangan korban dari video tersebut, Tindakan ini dilakukan oleh oknum anggota Polsek Megamendung, berpangkat Bripka dengan inisial nama T, yang disebabkan oleh insiden kecil yang terekam di sekitar terminal angkot.
Awal Mula Terjadinya Insiden
Menurut pengakuan teman korban yang juga seprofesi, Kejadian berawal saat oknum polisi berpangkat Bripka tersebut sedang melaksanakan tugasnya melakukan pengawalan bus yang melintas di area menggunakan jalur angkutan umum.
Namun, kendaraan angkot tersebut menghalangi jalan yang seharusnya dilalui oleh bus. Merasa terganggu, polisi berpangkat Bripka tersebut kemudian menegur pengemudi angkot. Setelah bus yang dikawal sampai di tujuan, ia kembali mendatangi GN, dan terjadilah cekcok di antara mereka.
Respon Warga dan Tindakan Kapolsek
Setelah insiden pemukulan tersebut, warga setempat, termasuk pengemudi angkot lainnya, menuntut keadilan.
Ratusan masa menggeruduk kantor Polsek Megamendung untuk menyampaikan protes atas tindakan oknum polisi yang bertindak arogan.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi, bersama dengan Kanit Patroli, IPTU Sutaryono, menerima kedatangan massa.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek meminta masa untuk berdamai dan menyatakan bahwa oknum anggota tersebut akan dikenakan sanksi yang sesuai.
Reporter: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.