Pekanbaru | Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama sebulan terakhir.
Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sebanyak 184,5 kilogram sabu-sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol miras, dan 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara bersama-sama untuk menciptakan suasana aman bagi masyarakat.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, dalam acara tersebut menekankan pentingnya operasi ini untuk memberikan rasa aman bagi warga yang akan menjalankan ibadah selama Ramadan.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa tempat hiburan malam harus ditutup selama bulan Ramadan dan akan ada penegakan hukum yang tegas bagi pelaku narkoba dan pengedar.

Selain itu, Kapolda mengimbau agar orang tua dapat lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari segala hal yang merugikan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Pemusnahan sabu-sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara mencelupkannya ke dalam air panas dan larutan pembersih, sementara daun ganja kering dibakar, dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Reporter: Sujiono