Palapatvnews | Cisarua, Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menginisiasi konsolidasi untuk percepatan penataan kawasan Puncak secara komprehensif. Kegiatan ini mengundang jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta berbagai stakeholder terkait di Rest Area Gunung Mas Puncak, kecamatan Cisarua, kabupaten Bogor, pada Ahad, 7 Juli 2024.
Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk pemetaan permasalahan, kebutuhan, dan solusi yang diperlukan dalam penataan kawasan Puncak. Dengan demikian, penataan bisa dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur. “Rest area adalah bagian kecil dari penataan kawasan Puncak. Hari ini, masing-masing perangkat daerah dan stakeholder terkait akan melakukan pemetaan sehingga kita punya rumusan yang komprehensif,” ujar Asmawa.
Asmawa menambahkan, pemetaan tersebut akan membagi kewenangan antara Pemkab Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat. Apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan dikerjakan segera, sementara yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat akan dilaporkan sesuai jenjangnya. “Konsolidasi hari ini dalam rangka mempercepat penataan kawasan Puncak secara menyeluruh,” tandas Asmawa.
Kementerian PUPR telah merencanakan program penataan kawasan Puncak pada tahun 2024, dan eksekusinya dimulai tahun ini. Misalnya, pembangunan trotoar dan pembatas jalan harus dipetakan sesuai kebutuhan. “Penataan kawasan Puncak ini sudah menjadi perhatian nasional. Kebijakan Pemkab Bogor disupport oleh pemerintah provinsi dan pusat,” ungkap Asmawa.
Terkait pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak, Pemkab Bogor memberikan dispensasi kepada pedagang yang sudah memegang kunci untuk segera mengisi dalam waktu satu minggu. Jika tidak, kios akan diberikan kepada pedagang lain yang sudah ada dalam daftar tunggu. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain jajaran Kadin Kabupaten Bogor, perwakilan Kementerian PUPR, jajaran Pemkab Bogor, dan camat dari beberapa kecamatan terkait.
Sementara Dalam diskusi hari ini, satu topik utama yang dibahas adalah penertiban dan penataan kawasan Puncak. Masyarakat dan aparat setempat meminta ketegasan dari PJ. Bupati terkait penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha besar. Ketidakadilan dalam penegakan hukum menjadi sorotan utama, dengan harapan ada tindakan tegas yang diambil.
Kemudian Rebranding Rest Area juga menjadi perhatian penting. Masyarakat Puncak berharap kawasan ini dapat menjadi pusat bersosialisasi dan kebanggaan bagi warga setempat. Selain itu, ada keluhan tentang alih fungsi lahan di kawasan HGU seluas 1600 hektar yang hanya 7% digunakan sesuai fungsinya. Pengelolaan jalan kabupaten yang dikenakan tiket masuk juga menjadi isu yang dibahas, termasuk perlakuan terhadap masyarakat lokal.
Penanganan sampah di Puncak masih jauh dari harapan. Setiap akhir pekan, TPS di kawasan tersebut selalu menumpuk. Kadis LH berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah menjadi setiap hari. Sementara, kadis pariwisata mengusulkan pelatihan untuk para pedagang dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada pelanggan. Perbaikan infrastruktur seperti pemasangan PJU, zebra cross, dan rambu-rambu di depan alun-alun juga menjadi prioritas.
Kadisdukcapil berencana untuk membuka semua pelayanan publik secara terus-menerus di alun-alun. Kadishub juga menyatakan kebutuhan adanya pos pengamanan di depan alun-alun. Damkar akan menempatkan kendaraan pemadam serta mengadakan kegiatan edukasi untuk masyarakat. Kadis kesehatan berencana membangun klinik pratama Sayaga, sementara Kadisdik akan mengarahkan kegiatan ekstrakurikuler dan rapat kerja ke alun-alun.
Kadis kominfo mengoptimalkan jaringan seluler dan akan memasang wifi publik. Ketua Kadin dan Dirut PDAM serta BJB juga menunjukkan komitmen mereka dalam membantu berbagai aspek, mulai dari pengolahan sampah, pembangunan playground, perbaikan jalur pipanisasi, hingga edukasi mobile banking. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Puncak dan pengunjung.
Reporter: Nuy