Bogor | Pada hari Kamis, tanggal 06 Februari 2025, sekitar jam 18.30 WIB, pihak kepolisian Polres Bogor menerima laporan mengenai penemuan mayat perempuan di Kampung Tegalwaru Cue, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea.
Kejadian ini dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Jikuswardana yang langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan suami korban, Sdr. RM, sebelum kejadian, mereka terlibat pertengkaran mengenai masalah keuangan. Suami korban meminta uang untuk membeli sebuah magic com.
Ketika tiba di kontrakan, Sdr. RM menemukan pintu terkunci dari dalam. Setelah memohon kunci serep kepada pemilik kontrakan, ia masuk dan menemukan istrinya, RJ, dalam keadaan tergantung.
Respon Keluarga dan Pihak Kepolisian
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kematian sebagai musibah. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. Saat ini, jenazah dalam pengurusan keluarga.
Situasi di sekitar lokasi kejadian tetap kondusif, meskipun pihak kepolisian masih berupaya mencari keterangan lebih lanjut terhadap saksi-saksi untuk mengklarifikasi kejadian ini.
Sumber: Humas Polres Bogor
Reporter: Jimmy Kurniawan