Palapatvnews | Bogor, Babinsa Desa Cidokom Koramil 0621-20/Gunungsindur, Serda Midin, bekerja sama dengan Kepala Desa Cidokom, Bapak Sa’in, Babinkamtibmas, dan Binwil, turut serta dalam pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Bantuan tersebut berupa beras sebanyak 10 kg per Kepala Keluarga (KPM) yang ditujukan kepada 505 KPM warga masyarakat Desa Cidokom. Kamis, (22/2/24).
Penyaluran bansos ini dilakukan di Aula Kantor Desa Cidokom, yang terletak di Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Serda Midin, selaku Babinsa Desa Cidokom, memiliki peran penting dalam pengamanan dan pengawasan penyaluran bansos ini. Sebagai anggota TNI, Babinsa bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dalam hal ini, Babinsa bekerja sama dengan aparat desa dan kepolisian untuk memastikan bahwa penyaluran bansos berjalan dengan lancar dan tanpa ada kejadian yang mengganggu.
Selain Babinsa, Kepala Desa Cidokom, Bapak Sa’in, juga turut serta dalam kegiatan ini. Sebagai pemimpin desa, Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada warga yang membutuhkan. Kepala Desa juga bertugas untuk memastikan bahwa proses penyaluran bansos berjalan dengan transparan dan adil.
Tidak hanya itu, kehadiran Babinkamtibmas dan Binwil juga sangat penting dalam pengamanan dan pengawasan penyaluran bansos. Babinkamtibmas adalah seorang anggota kepolisian yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Dalam hal ini, Babinkamtibmas berperan dalam menjaga keamanan selama proses penyaluran bansos dan mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan.
Sementara itu, Binwil merupakan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Tugas Binwil adalah memastikan bahwa penyaluran bansos dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Binwil juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.
Pengamanan dan pengawasan penyaluran bansos ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: Koramil 0621-20/ Gunungsindur