Palapatvnews | Labuhan batu, Pengedar Barang haram sabu Ahmad Rifai Lubis alias ARL bergerilya dihutan perkebunan kelapa sawit mengedarkan dan menjual sabu-sabu di Dusun Perlaisan Desa Tebing Linggahara lama Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhan batu Propinsi Sumatra utara, terciduk kamera palapa tv Rifai Lubis sedang menikmati sabu-sabu diduga bersama pemakai dipondok uak cendol Selasa, 23/4/2024.
Dituturkan masyarakat bahwa lokasi operasi peredaran dan perdagangan barang haram tersebut selalu berpindah-pindah, seperti didusun hatinar perkebunan sawit, di pondok bah surip, di pondok daulen, pondok pak ngadimun, di Desa Tebing Linggahara lama Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhan batu.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhan batu, AKP Sopar Budiman melalui pesan Wath shapnya menyampaikan pesan ini saya sampaikan kepada anggota,
” Terimakasih infonya, saya teruskan kepada anggota, ” tulisnya melalui pesan wath shap
Salah seorang masyarakat setempat meminta kepada awak media untuk meekpost berita tersebut karena diduga telah banyak merusak mental generasi muda atau anak sekolah pun ikut terpapar mencekoki barang haram jenis sabu tersebut.
” Ekpos saja beritanya, biar aparat hukum dapat bertindak, karena ARL diduga sangat meresahkan selain merusak mental anak muda, juga berdampak terjadinya kejahatan-kejahatan lain seperti pencurian di Desa Tebing Linghara lama Kecamatan Bilah barat”, ungkap masyarakat tersebut
” Kotak amal di Mesjidpun mereka bongkar”, ungkap masyarakat.
Kepala Desa Tebing Linggahara lama Solehuddin Ritonga coba dihubungi awak media melalui pesan Wath shap karena tidak dapat ditemui diduga enggan memberikan komentar terkait keresahan warga di Desa Tebing Linggahara lama.
Reporter: Eka hombing
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















