Ciawi | Pada hari Selasa, 10 Desember 2024, telah terjadi sebuah kesepakatan penting mengenai pengelolaan parkir di Mie Gacoan Ciawi. Kesepakatan ini dicapai melalui musyawarah yang melibatkan manajemen Mie Gacoan, warga desa Ciawi, serta perwakilan ormas, yang difasilitasi oleh muspika setempat. Hasil rapat ini menunjukkan bahwa pengelolaan parkir akan diserahkan kepada warga, sebuah langkah yang dianggap dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat sekitar.
Dari hasil musyawarah, ditunjuklah Ali dari Mie Gacoan sebagai koordinator perparkiran, sementara ketua RT 02/01, Dedi alias Ojos, akan memegang peran sebagai koordinator parkir. Penunjukan ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih terorganisir dalam pengelolaan parkir di area Mie Gacoan. Ali menjelaskan, “Pengaturan teknis pengelolaan parkir, termasuk penunjukan petugas dan pembagian hasil parkir, akan diatur oleh ketua RT setempat.”
Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah surat resmi yang ditandatangani oleh para pihak terkait, termasuk rahmat dari unit trantib kecamatan Ciawi, manajemen Mie Gacoan, dan perwakilan dishub serta tokoh masyarakat. Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan parkir yang lebih efisien dan transparan, serta menjaga hubungan harmonis antara pengelola Mie Gacoan dengan warga sekitarnya. Diharapkan melalui pengelolaan baru ini, warga dapat merasakan keuntungan lebih dari keberadaan Mie Gacoan di desa mereka.
Reporter: Uka