Riau | Tim Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggerebekan di ruangan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir. Rabu, (30/04/2025)
Tindakan ini diambil berdasarkan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan setempat.
Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan fokus utama pada ruang kerja Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), yang dianggap terlibat dalam kasus ini.
Penggerebekan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berlangsung dengan intensif. Tim Kejati Riau masih menjalankan pemeriksaan di area tersebut hingga saat ini.
Hingga berita ini ditulis, media belum berhasil melakukan konfirmasi dengan pihak Kejati Riau mengenai perkembangan lebih lanjut dari proses investigasi ini.
Namun, situasi yang berkembang menunjukkan bahwa tim kejaksaan sangat serius dalam mengejar kasus ini.
Kejati Riau diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas terkait dengan proses penanganan kasus dugaan korupsi ini.
Masyarakat sangat menantikan penjelasan resmi mengenai hasil penggerebekan dan langkah-langkah berikutnya.
Pengawasan terhadap kebijakan dan pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir harus ditingkatkan untuk mencegah adanya tindakan yang merugikan publik di masa depan.
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.