Tebing Tinggi | Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Pomdam I/BB telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung narkoba yang beroperasi di Desa Serba Jadi, Tebing Tinggi.
Tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika yang semakin mengganggu lingkungan sekitar.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tersebut, sehingga Pomdam I/BB merasa perlu untuk merespons dengan segera.
Penyelidikan yang Menghasilkan Tindakan
Setelah mendapatkan informasi awal, Danpomdam I/BB memerintahkan personel lidpamfik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil investigasi membuktikan bahwa ada benar adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.
Hal ini mendorong Pomdam I/BB untuk melaksanakan penangkapan terhadap individu-individu yang terlibat dalam jaringan narkoba ini dengan cara menggerebek warung tersebut.
Hasil Penggerebekan dan Proses Hukum
Dalam penggerebekan yang melibatkan sekitar 50 personel, Pomdam I/BB berhasil mengamankan 14 orang warga sipil.
Di antara mereka, terdapat dua orang pengedar bernama JG dan enam pengguna narkoba, yaitu AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG, dan SN. Selain penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 1,25 gram sabu, uang Rp 1.610.000, dan peralatan hisap sabu.
Semua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.
Reporter: Jhony Sikumbang
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.