Rokan Hulu, Riau – Seorang pekerja perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di area Afdeling IX Kebun Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Korban berinisial ADL (41) menuturkan, insiden bermula saat dirinya bersama tiga rekan kerja selesai melakukan patroli dan dalam perjalanan kembali ke basecamp. Berdasarkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rokan Hulu, korban dihentikan oleh sekitar sepuluh pria tak dikenal, lalu mengalami pemukulan sebelum para pelaku meninggalkan lokasi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/32/1/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau.
Pasca peristiwa itu, ratusan karyawan PT Agrinas Palma Nusantara pada Jumat (23/1/2026) mendatangi Afdeling X Kebun Rantau Kasai. Kehadiran mereka bertujuan menghentikan aktivitas pihak-pihak yang diduga melakukan penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Manajemen perusahaan menyebutkan, dugaan penjarahan TBS telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian hingga Rp25 miliar. Aktivitas tersebut juga diklaim mengganggu proses panen serta operasional perkebunan.
Perwakilan manajemen, Hilarius Manurung, menegaskan pihaknya berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius.
“Kami berharap ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Penanganan yang belum menunjukkan perkembangan signifikan menimbulkan kekecewaan di kalangan karyawan,” ujarnya.
Hilarius menambahkan, perusahaan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk rekaman video terkait peristiwa penganiayaan, rekaman ancaman, serta hasil visum medis korban.
Menurut manajemen, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di area perkebunan yang saat itu juga terdapat aparat TNI bertugas. Pihak-pihak yang diduga terlibat bahkan masih terlihat berada di sekitar lokasi pada Jumat (23/1/2026), bersamaan dengan dugaan aktivitas penjarahan TBS.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira S.Tr., S.I.K., belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status pihak-pihak yang dilaporkan.
(Sujiono)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















