Palapatvnews | Rokan Hilir, Pada tanggal 25 Mei 2024, Ria Anggraini, Penjabat (PJ) Penghulu Teluk Pulau Hulu, mengambil keputusan untuk menutup pasar tradisional di kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Alasan resmi yang diberikan untuk penutupan ini adalah pelaksanaan renovasi. Namun, tindakan ini menimbulkan reaksi negatif dari para pedagang dan pembeli yang menggantungkan hidup mereka dari aktivitas pasar tersebut. Mereka mengeluhkan bahwa penutupan pasar tanpa adanya solusi alternatif telah memutus roda perekonomian masyarakat setempat.
Upaya awak media untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai alasan penutupan pasar ini tidak berhasil membuahkan hasil yang memuaskan. Ketika dihubungi melalui ponsel dan WhatsApp, Ria Anggraini hanya memberikan jawaban singkat ‘renovasi’ tanpa penjelasan lebih lanjut. Keadaan ini semakin memperparah ketidakpastian dan keresahan di kalangan masyarakat. Bahkan, Camat Rimba Melintang, H. Syukirman, yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi, mengaku tidak mengetahui masalah ini dan menyarankan untuk menghubungi PJ kembali.
Penutupan pasar tradisional ini dianggap sebagai keputusan yang mendadak dan kurang memperhatikan dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat. Pasar tradisional bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi juga telah menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi bagi penduduk sekitar. Hilangnya pasar ini, meskipun sementara, berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan usaha kecil dan mikro yang terdapat di sana.
Reaksi masyarakat yang merasa dirugikan oleh penutupan ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang transparan dan solusi yang komprehensif ketika mengambil keputusan yang mempengaruhi kehidupan banyak orang. Penutupan pasar tradisional Teluk Pulau Hulu telah menjadi isu yang memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses renovasi direncanakan dengan baik dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam mencari solusi yang terbaik.
Penutupan pasar tradisional di Teluk Pulau Hulu telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya para pedagang yang merasa dirugikan. Salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan PJ yang dianggap tidak memahami kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pekerjaan renovasi bisa dilakukan dengan cara yang lebih bijak, misalnya hanya menutup pasar satu hari dalam seminggu. Pendekatan ini dianggap lebih adil dan tidak mengganggu sumber penghasilan utama mereka.
Pedagang tersebut menambahkan bahwa penutupan pasar ini sangat merugikan karena mereka bergantung pada pendapatan dari pasar untuk menghidupi keluarga. Tanpa pasar, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan ketidakpastian mengenai kapan pasar akan dibuka kembali menambah beban mental dan finansial. Banyak pedagang yang merasa bahwa keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekonomi lokal maupun kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, masyarakat berencana melaporkan tindakan PJ ini kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mendapatkan tindakan tegas. Mereka berharap pemerintah dapat meninjau ulang keputusan penutupan dan mencari solusi yang lebih menguntungkan bagi semua pihak. Munculnya kecurigaan terhadap keputusan ini juga tidak terhindarkan, terutama karena semua kaur lama diberhentikan tanpa hormat dan digantikan dengan staf baru tanpa legalitas yang jelas. Hal ini menambah ketidakpuasan dan kecurigaan di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa ada agenda tersembunyi di balik penutupan pasar ini.
Secara keseluruhan, dampak penutupan pasar tradisional di Teluk Pulau Hulu tidak hanya dirasakan dari segi ekonomi, tetapi juga dari segi sosial. Tanggapan pedagang yang merasa terpinggirkan menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat guna mencapai solusi yang saling menguntungkan.(Red)