Ciomas | Pada hari Jumat, 13 Desember 2024, Desa Sukaharja, yang terletak di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 82 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran ini bertujuan untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka dalam situasi ekonomi yang menantang.
Bantuan ini mencakup bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2024. Kepala Desa Sukaharja, Rahmat Jebeng, menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijaksana sesuai dengan kebutuhan prioritas.

Hal ini disampaikan saat penyaluran bantuan di aula gedung kantor desa, yang juga dihadiri oleh perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Penentuan KPM dilakukan melalui musyawarah desa berdasarkan kriteria yang tertuang dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Di antara kriteria tersebut adalah kehilangan mata pencaharian, anggota keluarga yang rentan sakit, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem. Data pemerintah dapat digunakan sebagai acuan dalam proses penetapan ini.
Reporter: Rohman