SBB | Penyerahan laporan audit dana kampanye menjadi bagian yang sangat penting dalam proses pemilihan kepala daerah. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pada kesempatan ini, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dengan nomor urut 2, Amanusa yang diwakili oleh Selfinus Kainama, dinyatakan telah patuh dalam penggunaan dana kampanye.
Audit dana kampanye dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU. Dalam pilkada yang diadakan pada 27 November 2024, terdapat lima paslon yang diaudit. Namun, hanya paslon Amanusa yang hadir dalam penyerahan hasil audit tersebut.
Saadiah Tubaka, Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU SBB, menyerahkan hasil audit kepada wakil bupati terpilih, Selfinus Kainama, S.Pd.
Setelah penyerahan hasil audit, Sarman, perwakilan dari tim Amanusa, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, puji Tuhan. Berdasarkan hasil audit dari KAP, laporan dana kampanye paslon Amanusa dinyatakan patuh,” ujarnya saat konferensi pers di kantor KPU SBB.
Ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye adalah hal yang sangat diperhatikan dalam proses pemilihan di wilayah ini.
Reporter: Fauzan