Palapatvnews | Bogor, Hadirnya Babinsa Desa Curug, Sertu Munte dari Koramil 0621-20/Gunung Sindur, dalam rapat desa yang diadakan di kantor Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, menunjukkan pentingnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembangunan desa. Kehadiran Sertu Munte tidak hanya sebagai simbol keamanan, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam proses pembentukan kepengurusan BUMDes Curug yang baru.
Dalam rapat tersebut, Sertu Munte memberikan masukan yang konstruktif mengenai struktur organisasi BUMDes dan strategi pengelolaan yang efisien. Sebagai seseorang yang memiliki pengalaman dalam berbagai aspek manajemen, pandangan Sertu Munte sangat dihargai oleh peserta rapat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa untuk memastikan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dukungan Babinsa dalam rapat ini juga mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan ekonomi di tingkat desa. Sertu Munte membantu menjelaskan berbagai aturan dan regulasi yang harus diikuti oleh pengurus BUMDes, sehingga proses pembentukan kepengurusan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadirannya memberikan rasa aman dan memastikan bahwa diskusi dapat berlangsung tanpa hambatan.
Selain itu, kehadiran Babinsa dalam rapat desa penting untuk menjamin kelancaran dan ketertiban proses pengambilan keputusan. Pengalaman mereka dalam menangani berbagai situasi membuat mereka mampu mengantisipasi dan mengatasi potensi konflik yang mungkin timbul selama rapat. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses musyawarah dan mufakat.
Kontribusi Babinsa dalam pembangunan desa tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup dukungan aktif dalam inisiatif-inisiatif ekonomi dan sosial. Dengan demikian, kehadiran Babinsa seperti Sertu Munte dalam rapat desa menjadi bukti nyata kolaborasi antara warga dan TNI dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat desa.
Pembentukan kepengurusan BUMDes Curug yang baru dimulai dengan penyelenggaraan rapat desa yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk memilih dan menetapkan kepengurusan BUMDes yang baru, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi desa Curug.
Mekanisme pemilihan pengurus BUMDes Curug dilakukan secara demokratis, di mana setiap peserta rapat berhak mengusulkan calon pengurus. Calon-calon tersebut kemudian diseleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap pembangunan desa. Warga desa juga berperan aktif dalam proses ini dengan memberikan masukan dan memilih calon yang dianggap mampu mengemban tanggung jawab tersebut.
Tujuan utama dari pembentukan kepengurusan baru ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dan pengembangan potensi lokal. Harapannya, kepengurusan baru dapat membawa inovasi dan program-program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Salah satu program yang direncanakan oleh kepengurusan baru adalah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa Curug. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik. Selain itu, kepengurusan baru juga merencanakan program pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, seperti pengelolaan air bersih dan pertanian organik.
Partisipasi aktif warga desa dalam setiap tahap pembentukan kepengurusan BUMDes Curug yang baru menunjukkan komitmen mereka untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik. Dengan adanya kepengurusan yang kompeten dan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, diharapkan desa Curug dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai aspek pembangunan.
Sumber: Koramil 0621-20/ Gunungsindur