Cisarua | Pemerintah, di bawah instruksi presiden nomor 9 tahun 2025, telah mengindikasikan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian bangsa.
Koperasi Merah Putih bertujuan untuk menciptakan swasembada pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan ekonomi desa. Dengan demikian, keterlibatan karang taruna menjadi sangat krusial untuk mewujudkan inisiatif ini.
A. Ghaffer, Ketua Karang Kecamatan Cisarua, menyampaikan bahwa melibatkan karang taruna dalam pembentukan koperasi adalah langkah yang tepat.
Karang taruna sudah memiliki peran signifikan dalam struktur sosial desa sejak tahun 1960. Oleh karena itu, mereka tidak hanya diharapkan hadir pada undangan, tetapi juga harus terlibat dalam struktur pengurus koperasi Merah Putih.
“Saatnya Pemuda dan pemudi karang taruna terlibat penuh dalam Koperasi Merah Putih, jangan hanya terlibat sebatas undangan saja tetapi tolong di libatkan dalam struktur kepengurusan, jangan hanya elu lagi elu lagi?…kata A. Ghaffer, (28/04/25).
Koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tetapi juga mencakup tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pengelola koperasi harus memiliki kapasitas dan kompetensi teknis di berbagai bidang seperti administrasi dan strategi bisnis.
A. Ghaffer yakin bahwa pemuda dan pemudi karang taruna memiliki sumber daya yang berkualitas untuk mendukung pengembangan koperasi di setiap desa dan kelurahan, baik di tingkat kecamatan Cisarua maupun nasional.
“Kami optimis bahwa inisiatif ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi.” Tegasnya.
Namun, keberhasilan program ini sangat tergantung pada eksekusi di lapangan dan komitmen semua pihak.
“Karang taruna kecamatan Cisarua siap untuk mengawal dan mendukung proses ini, demi memajukan kemandirian para pemuda dan pemudi.” Pungkasnya. (Nuy)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.