Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kebebasan Pers

Pers D’Jurnal Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE ke Polres Sukabumi

palapatvnews by palapatvnews
3 Juli 2025
in Hukum dan Kebebasan Pers
239 18
0
Pers D’Jurnal Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE ke Polres Sukabumi
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Palabuhanratu | Seorang jurnalis dari media Pers D’Jurnal resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Kepolisian Resor Sukabumi, Kamis (3/7/2025).

Laporan ini diajukan oleh Aldy Rifaldi, warga Kampung Cimalaya, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Ia juga dikenal sebagai bagian dari komunitas jurnalis independen di wilayah tersebut.

Baca Juga

No Content Available

Dalam keterangannya, Aldy menyebut dirinya menjadi korban ujaran bernada hinaan dan serangan terhadap pribadi serta profesi jurnalis, yang disampaikan melalui akun Facebook bernama “MAHAS ANWARI”. Ujaran itu muncul dalam kolom komentar pada unggahan salah satu berita di media sosial yang tayang di link Dejurnal.com, tanggal 22 Juni 2025 pukul 21.44 WIB.

Beberapa kutipan komentar yang dilaporkan bernada kasar dan melecehkan, seperti:

“Itu ada di statement gak bener di fb orang yg sudah di kasih ke rohiman media nya asal upload aja”

“Merelek kos tai domba, tah aya deui anu , ngomong balelol hitut bentes, kumaha tanah mah meun di cicingan ku batur”

Menurut Aldy, komentar bernada penghinaan tersebut muncul usai dirinya memberitakan dugaan penyimpangan dana program kerohanian warga sebesar Rp3 juta per kartu keluarga yang terjadi di Kampung Talanca, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

“Komentar itu jelas menyerang secara pribadi dan mencederai marwah profesi jurnalis serta kelembagaan media tempat saya bekerja. Karena itu, saya merasa perlu menempuh jalur hukum untuk menegakkan etika di ruang digital,” tegas Aldy.

Pihak Pers D’Jurnal turut menyatakan sikap bahwa mereka sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, namun harus tetap berada dalam batasan hukum dan etika. Kebebasan berpendapat, menurut mereka, tidak bisa dijadikan dalih untuk melontarkan hinaan dan fitnah terhadap individu atau lembaga secara sembarangan.

Pelaporan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai upaya perlindungan terhadap para jurnalis dari serangan verbal yang tidak berdasar.

Hingga berita ini ditulis, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polres Sukabumi dan tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Reporter: Iyan

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Pelaporan dugaan pencemaran nama baikpersPolres Sukabumi
Previous Post

M. Nurofik Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor 2025-2028

Next Post

Pengusaha Muda Panipahan Kembali Rehab Jalan Ambruk

Berita Terkait

Kadiv Investigasi BPBN Pertanyakan SP2HP di Polres Sukabumi Terkait Dugaan Penggelapan Bantuan Sapi
Investigasi

Kadiv Investigasi BPBN Pertanyakan SP2HP di Polres Sukabumi Terkait Dugaan Penggelapan Bantuan Sapi

by palapatvnews
7 Juli 2025
Konferensi Luar Biasa PWI Kabupaten Bogor 2025: Meneguhkan Integritas Pers
Berita

Konferensi Luar Biasa PWI Kabupaten Bogor 2025: Meneguhkan Integritas Pers

by palapatvnews
2 Juli 2025
Polres Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan di Palabuhanratu
Berita Lokal

Polres Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan di Palabuhanratu

by palapatvnews
22 Maret 2024
Mengawal Demokrasi: PJ Gubernur Sultra Berharap Pers Jadi Bagian Dari Perjuangan
Artikel

Mengawal Demokrasi: PJ Gubernur Sultra Berharap Pers Jadi Bagian Dari Perjuangan

by palapatvnews
13 Februari 2024
Next Post
Pengusaha Muda Panipahan Kembali Rehab Jalan Ambruk

Pengusaha Muda Panipahan Kembali Rehab Jalan Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Budi azhar Mutawalli: Perjuangan Pemekaran Sukabumi Utara sudah Capai Titik Final dan sudah disetujui

Budi azhar Mutawalli: Perjuangan Pemekaran Sukabumi Utara sudah Capai Titik Final dan sudah disetujui

10 Juni 2025
Undangan Rakoord Penutupan Jalan Puspitek dan Pengalihan Jalur di Kawasan BRIN

Undangan Rakoord Penutupan Jalan Puspitek dan Pengalihan Jalur di Kawasan BRIN

10 Januari 2024
Tinjauan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bogor

Tinjauan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bogor

4 Desember 2024

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3057
Next
»
loading
play
PEMANCINGAN OLIVIA DI PAMOYANAN BOGOR SEDIA IKAN MAS NILA JABUR UNTUK PARA PEMANCING
play
MARAK,,Peredaran obat obatan terlarang narkoba golongan G jenis Tramadol Heximer dan Trihex
play
"PERDANA" PAKTIBUM PENERAPAN JAM MALAM DI WILAYAH DESA LEUWIMALANG
«
Prev
1
/
3057
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Bunda Nani Kenalkan Alam kepada Alumni PAUD Al Muqodimah Lewat Kegiatan Mencari Tutut di Sawah
  • Pemancingan Olivia di Pamoyanan Bogor Sediakan Beragam Jenis Ikan untuk Para Pemancing
  • PT Hutama Karya Gelar Sosialisasi Proyek Irigasi Bersama Kelompok Tani di Rokan Hilir
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login
  • Cart

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...