Palapatvnews | Kolaka Utara, Petani di Kolaka Utara Menjerit, Pupuk subsidi yang di programkan pemerintah melalui APBN, yang di peruntukan khusus kelompok tani di setiap daerah, pupuk subsidi tersebut Naik Harganya dan bisa diperdagangkan tanpa menggunakan kelompok tani, di desa lawowatu kecamatan ngapa kabupaten kolaka utara(Kolut) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra).sabtu 29/juli/2023.
Menurut Sala Satu Petani Yang Engang di Sebutkan Namanya (j) Menjelaskan Pada Media Bahwa, di desa koreiha kecamatan ngapa kabupaten kolaka utara (kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara, menjerit dan mata molotot sampai darah menetes ke lahan kebun kami Yang Jau, pendapatan kami dari hasil tani tersebut selama ini tidak cukup membeli pupuk subsidi yang begitu Naik Harga.

jadi pembelian pupuk subsidi yang merek pelangi dengan harga 200.000 ribu per 50 kg, saya membeli 100 kg dengan hargaRp 400.000 dan di ikutkan 2 kg pupuk non subsidi merek ZA.”
Di katakanya, saya belanja Pupuk subsidi 100 Kg merek Pelangi dengan harga Rp. 400.000, saya tidak memiliki kelompok tani di tahun ini 2023, hingga saya di masukan petani belanjanya umum. Dan harga subsidi berbauh harga non subsidi sampai harga Rp 200.000 per 50 kg,dan di ikutkan pupuk non subsidi merek ZA 2 kg.
Saya sempat menanyakan harga pupuk Urea tersebut yang bersubsidi kalau tidak punya kelompok tani itu harganya naik sampai Rp. 190.000 per 50 Kg. sedangkan harga normalnya 120.500.per 50 kg. Yang menggunakan kelompok tani,
Sementara itu Kepala Distributor Hatija yang berlokasi didesa lawolatu, kecamatan ngapa kabupaten kolaka utara, provinsi Sulawesi Tenggara, membenarkan, pelayanan penjualan pupuk subsidi tersebut ke petani dengan harga bedah dan penggabungan penjualan pupuk Non subsidi per Kg ke petani.
Lanjut, ada perbedaan harga ketika tidak menggunakan kelompok tani, dan yang menggunakan kelompok tani, kalaupun ada petani yang datang belanja tidak tergabung di kelompok tani kami berikan pelayanan namun harga beda jauh.
Di Katakanya, Sebelum kami jual pupuk subsidi milik kelompok tani yang terdaftar dikelompok tani yang mereka buat, kami tanya dulu orgnya baru kami bisa menjual ke petani yang tidak tergabung di kelompok tani Namun ada selisih harga dan kami ikutkan non subsidi dalam penjualan subsidi tersebut yang tidak memiliki kelompok tani.ucapnya
Hatija menerangkan, Petani yang tidak masuk dalam kelompok tani, tentu harga selisi jauh,misalkan pupuk urea yang normal nya 120.500,kami berikan harga Rp.190 .000.itu sudah kami ikutkan dengan pupuk Non subsidi.yang biasanya pupuk ZA. Tergantung petani mau ambil pupuk non subsidi merek apa kami berikan per KG,” Tutupnya
Reporter Ady Kolaka Utara
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.