Palapatvnews | Lampung, Polda Lampung bersama jajaran akan menindak tegas para pelaku balap liar yang meresahkan warga selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di jalan raya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa Polres/Polresta Polda Lampung akan melakukan penindakan yang tegas terhadap balap liar. Personel polri akan selalu hadir untuk melakukan penindakan dan mencegah aksi balap liar agar tidak terjadi kembali.
Dalam hal ini, masyarakat, terutama para orang tua, diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Orang tua juga diminta untuk tidak mengizinkan anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, terlebih jika mereka belum memiliki SIM.
Aksi balap liar menggunakan fasilitas jalan raya sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kepolisian daerah akan terus melakukan sosialisasi, imbauan, dan patroli guna mencegah aksi balap liar dan kejahatan lainnya di jalan raya.
Polda Lampung, bersama Polres dan Polresta jajaran, berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan. Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ini.
Reporter: SuryantoÂ