Palapatvnews | Lampung, Anggota Polres Lampung Tengah, Bripka Singgih Abdi Hidayat, akhirnya meregang nyawa setelah dibekap oleh seorang remaja berusia 17 tahun. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah penginapan di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Sabtu (23/03/2024) pagi. Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian. Pelaku merupakan seorang remaja bernama AEA, yang merupakan warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Kabar mengenai kematian Briptu Singgih Abdi Hidayat pertama kali diketahui oleh seorang karyawan penginapan yang hendak membersihkan kamar. Jenazah korban ditemukan di kolong tempat tidur. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Lampung. Selain AEA, tim gabungan juga telah mengamankan empat orang lainnya yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, motif pelaku melakukan tindakan ini adalah untuk menguasai harta benda korban. Pelaku terlebih dahulu mengajak korban bernyanyi di tempat karaoke dan minum minuman beralkohol. Setelah korban dalam kondisi mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam, yaitu kaos singlet milik korban.
Atas perbuatannya, AEA dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Reporter: Suryanto