Palapatvnews | Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu, di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH, melakukan razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum. Razia ini dilakukan pada Minggu, 21 Januari 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, SH, MH, dan melibatkan sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait.
Pada apel cek kekuatan yang dilakukan pada pukul 23.00 WIB, Kabag Ops Polres Labuhanbatu memberikan arahan kepada Tim Razia Gabungan yang terdiri dari personel Polri, Sub Denpom, TNI, BNNK Kab. Labura, Satpol PP, dan Pemkab. Labuhanbatu. Total personil yang terlibat dalam razia ini berjumlah 111 orang. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya memeriksa legalitas tempat hiburan malam serta kemungkinan adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Tujuan utama dari razia ini adalah memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap peraturan yang berlaku. Lima titik tempat hiburan malam yang menjadi prioritas dalam razia ini adalah Sky KTV, King KTV, Blink KTV, One Hart KTV, dan Hans Stasion. Tim razia diberikan tugas masing-masing dan diingatkan untuk tidak bersikap arogan serta selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Tim razia kemudian meluncur ke lokasi hiburan malam di sekitar Jln. By Pass Rantauprapat dengan menggunakan beberapa kendaraan, termasuk mobil ambulance Dokkes Polres Labuhanbatu. Setiap tempat hiburan malam diperiksa secara menyeluruh, termasuk pengunjung dan penggeledahan badan. Namun, tidak ditemukan adanya barang jenis narkotika dan tes urin yang dilakukan terhadap pengunjung menghasilkan hasil negatif.
Hasil pemeriksaan administrasi perijinan menunjukkan bahwa keseluruhan tempat hiburan malam tidak memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), sehingga tidak layak untuk membuka tempat hiburan malam. Tim operasi razia gabungan menyarankan agar pemilik tempat hiburan malam tidak membuka usahanya sebelum melengkapi administrasi yang diperlukan, seperti mengurus persyaratan yang ditetapkan oleh Pemda Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu.
Setelah itu, atas perintah Wakapolres Labuhanbatu, tim gabungan melaksanakan patroli di sekitar kota Rantauprapat. Pada hari Senin pukul 01.10 WIB, patroli gabungan melaporkan bahwa situasi di kota tersebut dalam keadaan aman dan kondusif.
Reporter: Eka Hombing
Editor: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.