Palapatvnews | Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu telah menyatakan kesiapannya untuk mengamankan agenda kampanye rapat umum dalam tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya yang mencakup dua Kabupaten, yaitu Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura). Kampanye ini akan berlangsung selama 18 hari, mulai dari tanggal 21 Januari hingga 7 Februari 2024, dengan waktu yang telah ditentukan dari pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, menyampaikan hal ini kepada wartawan pada hari Minggu (21/01/2024).
Sebelumnya, pada tanggal 20 Januari 2024, Polres Labuhanbatu telah mengikuti rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye umum yang diselenggarakan oleh KPUD Labuhanbatu dan Labura. Rapat ini melibatkan pengawas dan peserta pemilu, termasuk Bawaslu, partai politik, dan pemerintah daerah. Rapat koordinasi ini sangat penting bagi Polres Labuhanbatu karena mereka dapat membuat rencana pengamanan Kampanye Rapat Umum. Dengan adanya rencana ini, diharapkan semua tahapan kampanye dalam bentuk rapat umum dapat berjalan dengan baik. Tujuannya adalah agar program dan visi/misi dari para Peserta Pemilu 2024 dapat tersampaikan dengan baik, aman, dan lancar.
Parlando menjelaskan bahwa selama pelaksanaan kampanye, semua pihak berharap terciptanya situasi aman dan baik di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura. Polres Labuhanbatu dan jajarannya akan melakukan upaya-upaya cipta kondisi yang kondusif melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif. Potensi terjadinya tindak pidana Pemilu akan diantisipasi dan keamanan selama masa kampanye akan dijaga.
Kampanye umum akan berlangsung hingga tanggal 10 Februari, namun di tingkat Kabupaten telah ditetapkan dan disepakati oleh pimpinan Partai Politik Pusat bahwa jadwal kampanye Parpol dan Capres/Cawapres hanya sampai tanggal 7 Februari 2024. Polres Labuhanbatu menghimbau agar para Ketua Partai Politik memberikan pemberitahuan 3 hari sebelum kampanye agar mereka dapat menyiapkan personil pengamanan. Polres Labuhanbatu juga mengingatkan bahwa kegiatan kampanye yang berupa konvoi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan.
Dalam mengamankan kampanye umum ini, Polres Labuhanbatu akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti KPUD, Bawaslu, partai politik, dan pemerintah daerah. Mereka akan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk menjaga keamanan dan kelancaran kampanye. Tindakan represif juga akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran hukum yang mengganggu jalannya kampanye.
Diharapkan dengan adanya upaya pengamanan yang maksimal dari Polres Labuhanbatu, kampanye umum di Labuhanbatu dan Labura dapat berjalan dengan baik dan aman. Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan menghormati ketentuan yang berlaku selama masa kampanye. Hal ini akan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil dalam Pemilu 2024.
Dalam kesimpulan, Polres Labuhanbatu telah memastikan kesiapannya untuk mengamankan kampanye umum di Labuhanbatu dan Labura dalam tahapan Pemilu 2024. Mereka akan melakukan langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menjaga keamanan dan kelancaran kampanye. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan aman.
Reporter: Eka Hombing
Editor: Nuy