RIAU – Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 dan menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Rakor ini digelar untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan berlangsung di Gedung Tunggal Panaluan Mapolres Rohil, Selasa (10/2/2026) pukul 11.30 WIB hingga 12.00 WIB. Rakor dipimpin Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady S.Sos, S.I.K, M.I.K, mewakili Kapolres Rohil.
Sejumlah unsur hadir dalam rakor tersebut, mulai dari perwakilan Pemkab Rohil, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP, tokoh adat, tokoh agama, tokoh Multi Marga, camat, hingga para Kapolsek jajaran.


Dalam rakor, Polres Rohil memaparkan pemetaan wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas selama rangkaian Imlek dan Ramadan. Wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Kecamatan Bagan Sinembah, Kubu dan Kubu Babussalam, Sinaboi, Pasir Limau Kapas, serta Bangko.
Polres juga menyampaikan strategi pengamanan yang disiapkan, meliputi analisis situasi, perencanaan, koordinasi lintas sektor, monitoring dan evaluasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengecekan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Perwakilan tokoh Multi Marga menyampaikan bahwa rangkaian perayaan Imlek di Rohil akan dipusatkan di Bagansiapiapi. Sejumlah agenda telah disusun, mulai dari malam Tahun Baru Imlek pada 17 Februari 2026, sembahyang umat Konghucu pada 25 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga subuh, Cap Go Meh pada 2 Maret 2026, hingga pawai lampion pada 3 Maret 2026.
Tokoh Multi Marga juga menegaskan bahwa masyarakat Tionghoa di Rohil selama ini terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Imlek di Rohil. Namun, LAM juga memberikan masukan agar selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam ditutup guna menghormati kesucian bulan suci. Selain itu, LAM mendorong peningkatan patroli untuk mencegah aksi balap liar selama Ramadan.
Dari hasil rakor tersebut, Polres Rohil meminta Pemerintah Kabupaten Rohil untuk menerbitkan surat edaran terkait penertiban petasan, antisipasi balap liar, serta penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan.
Polres Rohil juga menekankan pentingnya sosialisasi jadwal kegiatan Imlek dan Ramadan kepada tokoh agama, baik tokoh Muslim maupun tokoh Tionghoa, guna menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Polres Rohil menegaskan rakor ini merupakan bentuk sinergi Polri, TNI, Pemda, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyatukan persepsi serta strategi pengamanan, sekaligus memetakan potensi kerawanan dan mengambil langkah preventif demi menjaga kamtibmas tetap kondusif.
(Rozi/Red)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















