...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Tebingtinggi Menindaklanjuti Laporan Penambangan Tanah dan Pasir Ilegal di Desa Naga Kesiangan

palapatvnews by palapatvnews
21 Mei 2024
in Berita Daerah
0 0
0
Polres Tebingtinggi Menindaklanjuti Laporan Penambangan Tanah dan Pasir Ilegal di Desa Naga Kesiangan
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Tebingtinggi, Pada tanggal 18 Mei 2024, Kasatreskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto, memerintahkan unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat mengenai penambangan tanah dan pasir ilegal di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Laporan ini, yang diterima pada tanggal 21 Mei 2024, menyebutkan adanya aktivitas penambangan tanpa izin di areal sawit milik masyarakat dan sekitar daerah aliran sungai (DAS).

Setelah menerima laporan tersebut, unit Tipidter segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan. Mereka melakukan pengecekan menyeluruh di area yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga setempat, aktivitas penambangan tanah dan pasir ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu dan diperkirakan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk erosi tanah dan pencemaran air di sekitar DAS.

Baca Juga

Klarifikasi PT Kasmar Tiar Raya Terkait Tuduhan Pertambangan Ilegal di Kolaka Utara

Babinsa Desa Tugu Selatan Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon untuk Hari Lingkungan Hidup

Bebaskan Tinasalimrambe, Mahasiswa, Cipayung gelar aksi, Copot Kapolres Labuhan batu AKBP Bernhard Malau

Namun, saat pengecekan dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, baik yang menggunakan alat berat maupun alat tradisional. Meski demikian, di lokasi tersebut ditemukan beberapa bekas penambangan pasir tradisional dan galian tanah urug. Bekas-bekas ini menunjukkan adanya aktivitas penambangan di masa lalu yang meninggalkan dampak pada kondisi lingkungan setempat. Unit Tipidter mengamati bahwa bekas galian ini berpotensi menyebabkan masalah lebih lanjut jika tidak ditangani dengan serius.

Selain itu, petugas juga melakukan wawancara dengan beberapa warga untuk mengumpulkan informasi tambahan mengenai aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Meskipun tidak ada aktivitas penambangan yang terlihat saat itu, informasi yang diperoleh dari warga memberikan petunjuk penting bagi penyelidikan lebih lanjut. Unit Tipidter berencana untuk terus memantau area tersebut dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang.

Setelah menerima laporan terkait aktivitas penambangan tanah dan pasir ilegal di Desa Naga Kesiangan, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi segera melakukan pengecekan di lokasi tersebut. Langkah pertama yang diambil adalah berkoordinasi dengan Kepala Desa Naga Kesiangan untuk mengklarifikasi kegiatan penambangan yang terjadi. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa memberikan informasi penting mengenai pihak-pihak yang terlibat serta modus operandi penambangan ilegal tersebut.

Selanjutnya, Polres Tebingtinggi juga mengadakan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTPS) Kabupaten Serdang Bedagai. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan apakah ada izin resmi yang dikeluarkan untuk kegiatan penambangan di daerah tersebut. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa tidak ada izin yang sah untuk penambangan pasir dan tanah di Desa Naga Kesiangan, yang berarti aktivitas tersebut melanggar hukum.

Bersamaan dengan upaya penegakan hukum, Polres Tebingtinggi juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat. Petugas mengingatkan warga untuk tidak melakukan penambangan pasir tradisional tanpa izin, karena praktik ini tidak hanya ilegal tetapi juga berpotensi merusak daerah aliran sungai (DAS). Kerusakan pada DAS dapat mengakibatkan berbagai masalah lingkungan seperti erosi, penurunan kualitas air, dan hilangnya habitat bagi flora dan fauna lokal.

Dengan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, Polres Tebingtinggi berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Mereka menekankan bahwa kerusakan lingkungan yang lebih parah dapat dicegah jika masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan sumber daya alam. Upaya ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Desa Naga Kesiangan.

Reporter: Jhony Sikumbang

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: lingkungan hiduppenambangan ilegalPolres Tebingtinggi
Advertisement Banner

Berita Terkait

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan
Berita Daerah

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

3 Februari 2026
26
PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara
Berita Daerah

PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

3 Februari 2026
42
Refleksi Hari Lahir NU 2026: Momentum Meneguhkan Etika Kepemimpinan
Berita Daerah

Refleksi Hari Lahir NU 2026: Momentum Meneguhkan Etika Kepemimpinan

2 Februari 2026
21
Datuk H. Kh. Widiarto Kamalul Matwafa Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Berita Daerah

Datuk H. Kh. Widiarto Kamalul Matwafa Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

31 Januari 2026
11
Polsek Kubu Berhasil Tangkap Pencuri Sawit, Penadah Masih Dalam Proses Pendalaman
Berita Daerah

Polsek Kubu Berhasil Tangkap Pencuri Sawit, Penadah Masih Dalam Proses Pendalaman

30 Januari 2026
38
Selamatkan Gedung SMAN 1 Panipahan dari Ancaman Abrasi dan Pasang Air Laut
Berita Daerah

Selamatkan Gedung SMAN 1 Panipahan dari Ancaman Abrasi dan Pasang Air Laut

29 Januari 2026
13
Load More

BeritaPilihan

Warga Geger Adanya Penemuan Mayat Laki Laki Tanpa Identitas di Temukan Tewas di Sumur Tua.

Warga Geger Adanya Penemuan Mayat Laki Laki Tanpa Identitas di Temukan Tewas di Sumur Tua.

2 tahun ago
130
Lapangan Upacara SDN 010 Sungai Panji Panji Selalu Tergenang, Sekolah Minta Perhatian Pemerintah

Lapangan Upacara SDN 010 Sungai Panji Panji Selalu Tergenang, Sekolah Minta Perhatian Pemerintah

3 bulan ago
21
Pengembangan Budidaya Ayam Petelur di Desa Cimulang: Solusi Ketahanan Pangan

Pengembangan Budidaya Ayam Petelur di Desa Cimulang: Solusi Ketahanan Pangan

10 bulan ago
3
Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kelurahan Padasuka Berjalan dengan Sukses

Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kelurahan Padasuka Berjalan dengan Sukses

2 tahun ago
23
Bimtek Kelompok KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Desa Ciomas Berjalan dengan Sukses

Bimtek Kelompok KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Desa Ciomas Berjalan dengan Sukses

2 tahun ago
8
Kuliah Subuh Jum’at 29 Maret 2024 Di Masjid Al-Hidayah Kampung Duren RW 06

Kuliah Subuh Jum’at 29 Maret 2024 Di Masjid Al-Hidayah Kampung Duren RW 06

2 tahun ago
13

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

3 Februari 2026
PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

3 Februari 2026
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

3 Februari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...