Kubu – Aparat gabungan bersama unsur pemerintah dan masyarakat menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan serta Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Penghulu Teluk Nilap itu dihadiri oleh unsur Forkopimcam, di antaranya Camat Kubu Babussalam Ahmad Marjan, Camat Kubu H. Dr. Safrizal, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H. tenaga kesehatan, perwakilan perusahaan, hingga tokoh masyarakat dan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi Karhutla yang kerap terjadi di wilayah tersebut, khususnya memasuki musim rawan kebakaran.
Camat Kubu menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh penghulu untuk meningkatkan upaya pencegahan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk melakukan doa bersama serta aktif dalam patroli pencegahan.
Sementara itu, Camat Kubu Babussalam menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta meminta pihak puskesmas untuk turut berperan dalam mitigasi dampak kesehatan akibat kabut asap, seperti penyediaan masker dan vitamin.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka Hardiansyah memaparkan sejumlah regulasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk ancaman penjara dan denda.
Usai pelaksanaan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bersama oleh unsur Upika, TNI-Polri, dan masyarakat guna memberikan imbauan langsung kepada warga serta memastikan kesiapsiagaan di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Tanggapan Kapolsek Kubu
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dan kepedulian semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, perusahaan, hingga masyarakat di tingkat paling bawah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa langkah preventif jauh lebih penting dibandingkan penindakan.
“Kita tidak boleh menunggu sampai api itu muncul. Upaya deteksi dini, patroli rutin, serta pengecekan sarana dan prasarana harus terus dilakukan. Jika terjadi kebakaran, kita harus bergerak cepat dan terkoordinasi agar tidak meluas,” tambahnya.
Kapolsek turut menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Penegakan hukum akan tetap kami lakukan secara tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan & tetap kordinasi dengan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil. Namun, yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar itu tidak terjadi,” tutupnya.(Red)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















