Rokan Hilir | Polsek Panipahan melaksanakan program Green Policing melalui kegiatan penanaman pohon di SD Negeri 001 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (14/8/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri Kapolsek Panipahan IPTU Yofi Ferdian, S.H., M.H., Kepala Sekolah SDN 001 Komaruddin, S.Pd., Kanit Binmas Aipda F. Nasution, S.H., para Bhabinkamtibmas Polsek Panipahan, guru SMA Negeri 1 Pasir Limau Kapas, serta murid-murid SD Negeri 001 Panipahan.



Kapolsek Panipahan IPTU Yofi Ferdian menjelaskan, Green Policing adalah pendekatan strategis dan humanis yang menggabungkan tugas kepolisian dengan pelestarian lingkungan. “Polisi tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi pelestari lingkungan, sebagai bentuk keadilan ekologis dan kepedulian terhadap keberlanjutan hidup,” ujarnya.
Menurutnya, konsep ini menjawab tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, hingga permasalahan sosial berbasis ekonomi dan ekologi. Melalui kebijakan Kapolda Riau, Polres Rokan Hilir menerjemahkannya dalam bentuk edukasi lingkungan dan penanaman pohon di sekolah-sekolah.



Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam sejak usia dini. “Dengan menanam pohon di lingkungan sekolah, kita membangun kebiasaan baik bagi generasi muda untuk mencintai dan merawat alam,” tambah Kapolsek.
Program Green Policing di SD Negeri 001 Panipahan disambut antusias oleh para guru dan siswa. Mereka ikut serta dalam proses penanaman, sekaligus mendengarkan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan langkah ini, Polsek Panipahan berharap dapat menjadi contoh bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak kepedulian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Reporter: Mustar Manurung
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.