Palapatvnews | Polres Bogor – Sabtu dini hari, 23 Maret 2024 pukul 03.00 WIB, Polsek Parung berhasil mengamankan 5 orang remaja yang melakukan tawuran dan perang sarung di Jl. H. Mawi Gg. Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Piket Polsek Parung menerima informasi tentang terjadinya banyak tawuran dan perang sarung di wilayah hukumnya. Piket patroli dan piket reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 (lima) orang anak remaja beserta barang buktinya, yaitu 1 (satu) buah celurit dan 1 (satu) buah pisau.
Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan mencari sisa pelaku tawuran lainnya dan perang sarung. Berikut adalah identitas para pelaku:
- A.Z, Bogor, 13-11-2009, Islam, pelajar, Kp. Jampang Pulo, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
- M.H alias Ikal, Bogor, 16-11-2008, Islam, pelajar, Kp. Jampang Pulo, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
- T, Bogor, 16-01-2008, Islam, pelajar, Kp. Jampang Pulo, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
- R.Y.W alias Yudis, Bogor, 13-05-2008, Islam, pelajar, Kp. Jampang Pulo, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
- M.R, Bogor, 01-01-2009, Islam, pelajar, Kp. Jampang Pulo RT. 03/03, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Untuk kejadian kali ini, kami bersyukur tidak ada korban jiwa. Namun, kami tetap mengingatkan kepada para remaja untuk tidak melakukan hal negatif seperti mabuk-mabukan, tawuran, atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain. Kami juga menghimbau agar mereka tidak pulang terlalu larut jika tidak ada keperluan mendesak. Selain itu, kami juga mengharapkan agar para orang tua terus memantau keadaan. Disampaikan Kapolsek Parung, Kompol Sularso.
Sumber: Humas Polres Bogor
Reporter: Jemi Kurniawan