Palapatvnews | Lampung, Propam Polda Lampung telah turun tangan dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Way Kanan. Masyarakat telah mengajukan pengaduan (Dumas) kepada Propam Polda Lampung pada tanggal 24 Desember 2023 terkait kelambatan penyelesaian perkara pengeroyokan oleh sekelompok orang di Polres Way Kanan.
Dalam penanganan kasus ini, Panit II Unit III Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung, IPDA Heru Sandi, SH., MH bersama penyidik Aipda Rizky Budiyanto dan Brigadir Nanang telah memeriksa pelapor, yaitu korban pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan, An. Yoni Aliestiadi. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan aduan masyarakat terkait kelambatan penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari Posko Gaola dan SP 3 pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh Polres Way Kanan.
Ketua SMSI Way Kanan, Yoni Aliestiadi, mengucapkan terima kasih kepada Propam Polda Lampung atas respons cepat dalam menangani kelambatan penanganan perkara yang dihadapinya. Yoni menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 24 Oktober 2023 dan sampai saat ini sudah lebih dari 4 bulan belum ada kejelasan hukum bagi pelaku pengeroyokan. Dia berharap agar Polda Lampung segera menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan serta menangkap otak pelaku dan para pendukung pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Lampung akan menangani setiap kasus secara profesional. Umi memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan profesionalitas dan akan memastikan keadilan bagi korban. Dia juga menegaskan bahwa penanganan setiap kasus akan ditangani secara transparan dan mengawal prosesnya sehingga keadilan tercapai di masyarakat.
Kejadian pengeroyokan terhadap Ketua SMSI Way Kanan ini terjadi di Markas PMI yang berada di lingkungan perkantoran Pemda Way Kanan pada saat jam kerja pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh massa yang mengatasnamakan Posko SP 3 dan Gaola yang berjumlah puluhan orang.
Reporter: Suryanto
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.