Labuhanbatu | Permasalahan ini berawal dari dugaan penadahan sebuah unit mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna hitam dengan nomor polisi BK 1794 AAH. Kasus ini diduga melibatkan oknum TNI AD yang bertugas di Kodim 0209/LB. Hal ini dilaporkan oleh Eko Sujatmiko, perwakilan dari PT Adira Dinamika Multi Finance, ke Mapomdam I/BB pada hari Senin, 8 Juli 2024. Laporan ini diterima oleh Serka Eki Handoko dengan nomor LP/09/VII/2024.
Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Kapten CPM Zulkifli dari POMDAM I/BB mendapat informasi bahwa mobil tersebut berada di sekitar Jalan Gaperta, Medan. Kapten Zulkifli kemudian menghubungi Sertu Lambok Tamba untuk memverifikasi informasi tersebut. Sertu Lambok Tamba bersama Pelda Norman menuju lokasi dan menemukan mobil di kompleks Mess Korem 022/PT.

Setibanya di lokasi, Sertu Lambok Tamba memastikan keberadaan mobil dan mengkonfirmasi kepada Serka Zefri Siregar bahwa kendaraan tersebut akan dibawa ke POMDAM I/BB untuk proses hukum lebih lanjut. Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi mencoba membawa mobil tersebut, namun Sertu Lambok Tamba menghentikan mereka dan terjadi keributan kecil. Tanggapan dari Dandim 0209/Labuhan Batu, Letkol Inf Yudi Ardian Syahputro, menyatakan bahwa permasalahan sudah dikordinasikan ke pihak Adira.

Sampai saat ini, pihak media belum mendapat klarifikasi lebih lanjut dari Serka Zefri Siregar terkait kejadian ini. Pihak Adira juga belum memberikan pernyataan resmi karena kasus masih dalam penanganan POMDAM I/BB. Eko Sujatmiko dari PT Adira menyatakan lewat pesan bahwa masalah belum terselesaikan sepenuhnya dan masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan POMDAM.
Reporter: Eka Hombing