Asahan | Pada Jumat, 14 Februari 2025, pimpinan daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kabupaten Asahan menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.
Aksi ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait adendum perpanjangan kontrak PT. Anugerah Juni Arta Arif yang menggarap proyek rehabilitasi jembatan gantung di Desa Huta Padang, Kecamatan BP Mandoge.
Proyek ini seharusnya selesai pada bulan Desember 2024, namun hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Respons Masyarakat dan Pihak Dinas
Maraknya berita di media sosial dan keluhan dari masyarakat Kecamatan Mandoge mengenai proyek yang terhambat, bahkan yang menyebabkan korban jiwa, semakin memperkuat tuntutan para pelajar.

Said Ibnu Rulian Ahmad, ketua PD IPA Asahan, menyatakan bahwa isu yang dihadapi bukanlah masalah pribadi, melainkan menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Apa kita mau korban jiwa terus terjadi? Jembatan ini merupakan jembatan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan Dinas PUTR dan Tindak Lanjut
Menanggapi situasi ini, pihak sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Asahan mengaku tidak dapat memberikan jawaban yang jelas karena pihak yang berwenang tidak hadir.
Ia berjanji untuk segera memberikan penjelasan dan bukti adendum terkait proyek tersebut. Said Ibnu menyatakan bahwa Ikatan Pelajar Al Washliyah akan menunggu selama 3×24 jam.
Jika jawabannya tidak memadai, mereka berencana mengulangi protes dengan jumlah yang lebih besar dan melaporkan permasalahan ini kepada pihak aparat penegak hukum.
Reporter: Jhony Sikumbang