Palapatvnews | Bogor, Dalam beberapa investigasi yang dilakukan oleh beberapa media online dan LSM, ditemukan adanya proyek mangkrak di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah proyek Jalan Bojong Gede – Kemang, yang memiliki temuan BPK sebesar 5 miliar rupiah. Temuan tersebut seharusnya sudah diselesaikan sejak bulan Oktober, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil. Hal ini menjadi pertanyaan publik mengenai tanggung jawab pejabat terkait dalam menyelesaikan proyek tersebut.
Beberapa aktivis LSM, seperti Ketua DPD Jawa Barat dari KPK B, Zefferi, telah mengirim surat kepada Dinas PUPR dan juga mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas yang baru, Iwan Irawan. Namun, respon yang diberikan terkesan mengabaikan isi surat yang dikirim oleh LSM KPK B. Zefferi menegaskan bahwa jika surat ini tidak diindahkan, pihak LSM akan melaporkan ke APH atau KPK, karena dianggap melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi.
Sementara itu, Aktivis Lingkungan Hidup Bogor Raya, Sabilillah, mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur memiliki dampak serius terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat sekitarnya. Alih fungsi lahan yang terjadi dapat mengganggu hubungan relasi antara manusia, makhluk hidup, dan ekologi yang tidak lagi adil dan lestari. Dampak lainnya termasuk penurunan kualitas oksigen akibat penebangan pohon, degradasi lapisan tanah dan bawah tanah, serta dampak terhadap sungai dan sumber air.
Sabilillah juga menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur dan megaproyek yang ada di Bogor belum memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan hidup. Belum terlihat keseriusan dalam menjalankan kewajiban seperti penggantian pohon, sungai, irigasi, sawah, dan hutan yang telah terkena dampak pembangunan. Sebagai contoh, dalam refleksi akhir tahun, Bupati Bogor tidak menyebutkan pencapaian Pemkab Bogor dalam pemulihan lingkungan hidup dan hutan, namun lebih fokus pada pencapaian prestasi dan penghargaan.
Masalah proyek mangkrak dan dampaknya terhadap lingkungan hidup perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Media dan LSM memiliki peran penting dalam mengungkap dan mengawasi proyek-proyek tersebut agar tanggung jawab pejabat dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemerintah juga perlu lebih memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan hidup dalam pembangunan infrastruktur, sehingga dapat tercipta kehidupan yang adil dan lestari bagi masyarakat Bogor.
Aktifis Lingkungan Hidup Bogor Raya, Sabilillah, berharap kepada PJ. Bupati Bogor dalam mengemban amanat tugasnya lebih fokus pada program pemulihan lingkungan hidup, kualitas udara/oksigen, lahan kritis pertanian, irigasi, sungai, bantaran sungai setu, hutan, dan melestarikan sumber daya alam yang terkandung di Bumi Tegar Beriman.
“Setelah dilantik kemarin dan Setijab hari ini, tentunya dalam menjalankan tupoksinya nanti Kami harapkan kepada beliau untuk dapat bersama-sama elemen masyarakat melakukan yang terbaik bagi kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bogor,” harapnya, Minggu (31/12/2023).
Sabilillah juga mengajak kepada segenap elemen masyarakat untuk bersinergi dengan pj. Bupati Bogor khususnya dalam rangka kampanye kelestarian lingkungan hidup, kontrol sosial sebagai upaya mencegah alih fungsi lahan dan hutan, serta melakukan aksi nyata di 40 Kecamatan. (Tim)
Editor: Nuy