...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

palapatvnews by palapatvnews
3 Februari 2026
in Berita Daerah
0 0
0
PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Lasusua, Sulawesi Tenggara – PT Citra Silika Mallawa (PT CSM) memberikan klarifikasi atas polemik kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Perusahaan menegaskan bahwa izin yang dimilikinya sah secara hukum dengan luas 475 hektare, bukan 20 hektare seperti yang ditudingkan oleh PT Golden Anugrah Nusantara (GAN).

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lasusua, Senin (2/2/2026).

Baca Juga

Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara: Jabatan Kepala Satuan Pendidikan adalah Amanah, Bukan Warisan

Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu

DPRD Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna Istimewa Bahas Tiga Raperda Strategis


Direktur PT CSM, H. Samsualam Paddo, SH, menjelaskan bahwa izin seluas 475 hektare telah dimiliki perusahaan sejak tahun 2008, saat masih berstatus Kuasa Pertambangan (KP).

“Pada Oktober 2008, KP diberikan kepada PT CSM dengan luas 475 hektare. Seluruh tahapan dan prosedur perizinan kami jalani sesuai regulasi hingga kemudian pada sekitar tahun 2010 kami mulai melakukan kegiatan produksi,” ujar Samsualam.

Ia menegaskan bahwa sejak beroperasi hingga saat ini, aktivitas pertambangan PT CSM tidak pernah dihentikan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum akibat persoalan luasan wilayah IUP atau tuduhan pemalsuan dokumen.


Menurut Samsualam, PT GAN telah beberapa kali melaporkan PT CSM ke berbagai institusi, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan pencucian uang. Namun, seluruh laporan tersebut tidak terbukti secara hukum.

“Setiap laporan selalu ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, dan hasilnya tidak terbukti. Bahkan pihak ESDM secara resmi telah berulang kali menegaskan bahwa luas IUP PT CSM adalah 475 hektare,” tegasnya.

Lebih lanjut, PT CSM juga menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik PT GAN atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Proses hukum tersebut telah melalui gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli, hingga akhirnya Direktur PT GAN ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika memang kami melakukan pemalsuan dokumen, tentu sejak lama kegiatan kami sudah dihentikan. Faktanya, kami tetap beroperasi dan IUP kami bahkan telah diperpanjang hingga tahun 2036,” tambah Samsualam.


Humas PT CSM, Muhammad Nur Kusain, menyayangkan adanya upaya penggiringan opini publik oleh PT GAN, termasuk dengan menyebut sejumlah oknum petinggi yang diklaim membekingi PT CSM.

“Apabila merasa memiliki hak atau bukti, seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum yang tersedia, seperti praperadilan atau gugatan ke PTUN, bukan melalui opini di ruang publik,” ujarnya.

Muhammad Nur menambahkan bahwa PT CSM memiliki seluruh dokumen resmi dan sah, mulai dari penerbitan KP pada tahun 2008 hingga dokumen perizinan pendukung lainnya, yang menjadi dasar hukum kegiatan operasional perusahaan di wilayah IUP seluas 475 hektare.

Polemik kepemilikan IUP nikel di Kolaka Utara ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu penopang ekonomi daerah sekaligus rawan konflik kepentingan.

(Musriadi)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: IUPKlarifikasiKolaka UtaraKonferensi PersNikelPolemik
Advertisement Banner

Berita Terkait

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan
Berita Daerah

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

3 Februari 2026
18
Refleksi Hari Lahir NU 2026: Momentum Meneguhkan Etika Kepemimpinan
Berita Daerah

Refleksi Hari Lahir NU 2026: Momentum Meneguhkan Etika Kepemimpinan

2 Februari 2026
21
Datuk H. Kh. Widiarto Kamalul Matwafa Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Berita Daerah

Datuk H. Kh. Widiarto Kamalul Matwafa Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

31 Januari 2026
11
Polsek Kubu Berhasil Tangkap Pencuri Sawit, Penadah Masih Dalam Proses Pendalaman
Berita Daerah

Polsek Kubu Berhasil Tangkap Pencuri Sawit, Penadah Masih Dalam Proses Pendalaman

30 Januari 2026
38
Selamatkan Gedung SMAN 1 Panipahan dari Ancaman Abrasi dan Pasang Air Laut
Berita Daerah

Selamatkan Gedung SMAN 1 Panipahan dari Ancaman Abrasi dan Pasang Air Laut

29 Januari 2026
13
Berada di Wilayah Terpencil, SMPN 4 Kubu Babussalam Terus Berbenah
Berita Daerah

Berada di Wilayah Terpencil, SMPN 4 Kubu Babussalam Terus Berbenah

25 Januari 2026
22
Load More

BeritaPilihan

Semangat Sumpah Pemuda Berkobar di SMAN 1 Kubu

Semangat Sumpah Pemuda Berkobar di SMAN 1 Kubu

3 bulan ago
32
Upaya Satgas Karhutla PT. Ruj dalam Mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Upaya Satgas Karhutla PT. Ruj dalam Mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

1 tahun ago
11
H. Anton Sukartono Suratto & BKKBN Kab. Bogor Sosialisasi Stunting

H. Anton Sukartono Suratto & BKKBN Kab. Bogor Sosialisasi Stunting

2 tahun ago
13
Anggota Koramil 0621-10 Laksanakan Kegiatan Kerjabakti, Menyambut Hari Pahlawan Bersama Masyarakat Cisarua

Anggota Koramil 0621-10 Laksanakan Kegiatan Kerjabakti, Menyambut Hari Pahlawan Bersama Masyarakat Cisarua

2 tahun ago
1
H. Bistamam – Jhony Charles Raih Kemenangan Pilkada Rohil 2024

H. Bistamam – Jhony Charles Raih Kemenangan Pilkada Rohil 2024

1 tahun ago
15
Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila di Desa Sirnagalih

Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila di Desa Sirnagalih

12 bulan ago
23

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

3 Februari 2026
PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

3 Februari 2026
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

3 Februari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca