Palapatvnews | Kolut, Pemilik Lahan bersama keluarganya melakukan aksi protes di lahan perkebunan miliknya kurang lebih seluas 12 Hektar yang terletak di Desa Totallang Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara masuk dalam kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perseroan Terbatas (PT) Riota Jaya Lestari (RJL)
Pihak PT.Riota Jaya Lestari di tuding melakukan aktivitas pertambangan dilahan perkebunan Cengkeh Warga tanpa melakukan ganti rugi terhadap pemilik lahan .
Saat pemilik lahan bersama keluarganya melakukan aksi protes di lokasi Tersebut pihak PT.Riota Jaya Lestari diduga mengerahkan sejumlah preman yang dibekali dengan senjata tajam (sajam) jenis parang untuk menghalau warga Setempat,Kamis (27/7/2023).
Salah satu pemilik lahan Warga Dusun.ll.Desa Woise Kecamatan Lambai,Kolaka Utara ,Andi Julkifli Rahmat lappa menjelaskan lahan perkebunan Cengkeh miliknya kurang lebih seluas 12 Ha telah diserobot PT Riota Jaya Lestari bahkan dirinya sudah dijanji berulang kali akan diberi diganti rugi namun tidak kunjung direalisasikan.
“Sudah hampir setahun dijanji terus dan lahan kami sudah dikeruk tetapi tidak pernah diberi ganti rugi. Makanya kami terus menuntut hak kami karena dikatakan telah dibebaskan tetapi tidak sampai kepada kami,” ujar Andi Jul saat dikonfirmasi melalui Via telpon selulernya.
Lebih lanjut,Andi Julkifli Rahmat mengatakan sebagian lahannya dikatakan belum dikelolah dan beberapa petakan berisi tanaman cengkih sudah berbuah. Sebelumnya juga sudah dilakukan pengukuran hingga disepakati menejemen PT RJL.
Karena ganti rugi tidak kunjung diterimah, dirinya telah melapor ke Polres Kolaka pada tanggal 24 Juli 2023 dengan nomor pengaduan : 124/VII/2023/Sultra/SPKT pada pukul.12.30 wita.namun disebutnya belum ada kabar tindak lanjut. Saat melakukan protes, pihak perusahaan dikemukakan mengerahkan preman bersajam untuk menghadapi warga.
“Palang yang kami pasang dibongkar. Ada sekitar tiga atau empat preman di lokasi dan diantaranya cabut parang. Ada videonya,” sebutnya
Menanggapi hal itu, Humas PT.Riota Jaya Lestari, Muhammad Awaluddin membantah jika perusahannya melakukan penyerobotan. Kawasan yang mereka garap disebut telah dibebaskan seluruhnya lengkap dengan bukti tiga kepemilikan sertifikat pemilik sebelumnya.
“Itu tidak benar. Jika merasa diserobot silahkan mengadu ke kantor polisi dengan bukti-bukti yang dimiliki.Kami juga menghargai proses hukum yang berjalan,”ucapnya
Awaluddin juga membantah jika pihak perusahaannya mengerahkan oknum preman bersajam untuk menghadang warga yang melakukan aksi protes. Justru, warga tersebut yang disebut bertindak premanisme dalam melakukan aksi di kawasannya. “Tidak benar kami keranhkan preman. Yang ada mereka itu karyawan perusahaan kami.
Reporter : Ady Kolaka Utara