...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PTPN Tegaskan Mekanisme Perizinan Agrowisata di Puncak Sudah Satu Pintu, Lahan Negara Tidak Bisa Disertifikatkan

palapatvnews by palapatvnews
3 Desember 2025
in Berita Nasional
0 0
0
PTPN Tegaskan Mekanisme Perizinan Agrowisata di Puncak Sudah Satu Pintu, Lahan Negara Tidak Bisa Disertifikatkan
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Puncak, Cisarua — Keberadaan sejumlah agrowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Asisten Manager PTPN, Asep Zaenal Muttaqin, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan untuk pengusaha mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PTPN kini telah menggunakan mekanisme perizinan satu pintu. Sistem ini langsung menginduk pada dokumen lingkungan milik PTPN yang telah disusun sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup sejak 2011.

Menurut Zaenal, terdapat sekitar 1.600 hektare lahan PTPN yang telah dimasukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor ke dalam kesesuaian tata ruang. Seluruh kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan agrowisata melalui skema kerja sama resmi dengan PTPN.

Baca Juga

Bank Pohon Nusantara Gandeng DLH dan PTPN 1 Tanam Ribuan Pohon di Kawasan Puncak

Sidang Kedua Sengketa Lahan, PTPN 1 Kembali Mangkir di PN Cibinong

Kafe Semi Permanen “Sisi Puncak” di Lahan PTPN Gunung Mas Dibongkar Pemilik

“Izin agrowisatanya sudah klir dan otomatis termasuk ke dalam perizinan PTPN. Yang kemarin dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu justru pengusaha yang membuat perizinan sendiri sehingga tumpang tindih dengan izin yang telah ada di PTPN,” jelasnya saat ditemui di kantor Agrowisata PTPN 1 Regional 2, Rabu, (3/12/2025).

Zaenal juga mencontohkan beberapa usaha yang sebelumnya bermasalah, karena mengurus perizinan agrowisata secara terpisah dari PTPN, sehingga tidak sesuai dengan mekanisme satu pintu yang seharusnya diikuti.

Namun ia menegaskan bahwa apabila terdapat usaha lain di luar sektor agrowisata—seperti peternakan, jasa transportasi wisata, atau kegiatan berbasis KBLI berbeda—maka pelaku usaha tetap wajib mengurus perizinan tambahan secara mandiri.

Lahan Negara Tidak Bisa Dimiliki Individu

Menanggapi polemik status kepemilikan lahan, Zaenal kembali menegaskan bahwa seluruh lahan negara yang dikelola PTPN tidak dapat dimiliki atau disertifikatkan oleh pihak manapun.

“Status lahan hanya bisa berbentuk HGB, HGU, atau Hak Pengelolaan. Bukan hak milik individu,” tegasnya.

Dalam rapat bersama PHRI dan Bupati Bogor, istilah “lahan bodong” yang disinggung pemerintah bukan ditujukan kepada mitra resmi PTPN, melainkan villa-villa pribadi tanpa izin yang dibangun di kawasan Puncak dan kemudian disewakan secara komersial tanpa legalitas usaha.

“Itu lahan bodong: mereka membangun villa pribadi, lalu dikomersialkan tanpa izin wisata. Bukan lahan KSO PTPN,” jelasnya.

Tak Boleh Tebang Satu Pohon Pun di Kebun Teh

Zaenal menegaskan bahwa seluruh kegiatan dalam skema KSO harus mematuhi aturan ketat pelestarian lingkungan. Lahan produktif kebun teh tidak boleh dialihfungsikan ataupun dirusak.

“Satu pohon pun tidak boleh ditebang, karena masuk kategori pidana perusakan,” ujarnya.

Konsep agrowisata yang dikembangkan PTPN, sambung Zaenal, adalah pemanfaatan kebun teh untuk kegiatan wisata tanpa mengubah fungsi utama sebagai kawasan produksi dan konservasi. Ia menyebutkan bahwa kritik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat sebelumnya lebih ditujukan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lingkungan secara ilegal.

“Yang diperbolehkan adalah memanfaatkan kebun teh untuk wisata—bukan merusak atau mengubah fungsi lahannya,” tutupnya.

(Kang Nuy)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Isu alih fungsi lahanLahan negaraPTPN 1 Regional 2Tidak boleh dimiliki
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

BPN Bogor Dibanjiri Surat Keberatan, Petani Tolak Perpanjangan SHGB Perusahaan
Berita Nasional

BPN Bogor Dibanjiri Surat Keberatan, Petani Tolak Perpanjangan SHGB Perusahaan

11 Maret 2026
20
Kafe Viral The Daun Puncak Terancam Sanksi, Diduga Langgar RTRW dan PBG
Berita Nasional

Kafe Viral The Daun Puncak Terancam Sanksi, Diduga Langgar RTRW dan PBG

28 Februari 2026
142
Camat Kubu Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Berita Nasional

Camat Kubu Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026
7
Bersama Tiga Pilar, Aparat dan Pemerintah Kepenghuluan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Rokan Hilir
Berita Nasional

Bersama Tiga Pilar, Aparat dan Pemerintah Kepenghuluan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Rokan Hilir

5 Februari 2026
9
Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional
Berita Nasional

Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

4 Februari 2026
2
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC
Berita Nasional

Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

3 Februari 2026
5
Load More

BeritaPilihan

Suyadi Menjadi Contoh Sebagai Wakil Rakyat yang Baik, dan Peduli Sesama

Suyadi Menjadi Contoh Sebagai Wakil Rakyat yang Baik, dan Peduli Sesama

2 tahun ago
18
Polsek Ciomas Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Ciomas Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

2 tahun ago
19
Penangkapan Pemilik Sabu 12,3 Gram di Pekaitan oleh Polsek Bangko

Penangkapan Pemilik Sabu 12,3 Gram di Pekaitan oleh Polsek Bangko

1 tahun ago
49
Dari Silaturahmi Menuju Aksi Nyata: PWP Siap Majukan Pasanggrahan

Dari Silaturahmi Menuju Aksi Nyata: PWP Siap Majukan Pasanggrahan

10 bulan ago
14
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K.,M.H., Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K.,M.H., Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu

3 minggu ago
26
Sambut Ramadhan, Polres Toba Ciptakan Kamtibmas dengan Patroli

Sambut Ramadhan, Polres Toba Ciptakan Kamtibmas dengan Patroli

2 tahun ago
27

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
20
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026
Camat Kubu Babussalam Terima 200 Sarung dari BAZNAS Rohil

Camat Kubu Babussalam Terima 200 Sarung dari BAZNAS Rohil

14 Maret 2026
Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

13 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca