...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Puncak: Hijau untuk Siapa? Usaha Masyarakat Kecil Dibongkar, Pemodal Dibiarkan

palapatvnews by palapatvnews
28 Juli 2025
in Nasional
0 0
0
Puncak: Hijau untuk Siapa? Usaha Masyarakat Kecil Dibongkar, Pemodal Dibiarkan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cisarua | Penertiban lahan di kawasan Puncak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan tajam. Di balik dalih pelestarian lingkungan, publik mulai mempertanyakan keberpihakan kebijakan: mengapa pelaku usaha kecil dibongkar, sementara pelanggaran berskala besar dibiarkan?

Dede Rahmat, Sekretaris sekaligus Juru Bicara Kerukunan Wargi Puncak (KWP), menyuarakan keresahan tersebut dalam pernyataan resmi dari Sekretariat KWP di Tugu Utara, Cisarua.

Baca Juga

Ngabuburit Unik: Warga Puncak Saksikan Pembongkaran Wisata Hibisc

Di Mana Suara DPRD Dapil 3 dalam Isu Alih Fungsi Lahan Puncak?

“Puncak ini bukan cuma soal hutan, tapi soal penghidupan. Jangan lupakan bahwa di balik pohon yang ditebang, ada dapur rakyat yang ikut padam,” kata Dede, pada Senin (28/7/2025).

Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil yang justru bermitra sah dengan PTPN, memanfaatkan lahan tidak produktif untuk usaha rakyat, bahkan membuka lapangan kerja. Namun kini, mereka justru dilabeli sebagai pelanggar tata ruang.

Sebaliknya, sejumlah nama besar yang disebut melanggar aturan tata ruang justru tidak tersentuh hukum.

“Taman Safari Indonesia terus ekspansi di kawasan konservasi, Eiger Adventureland bangun megaproyek di zona hutan lindung, Asep Stroberi berdiri di lokasi menyimpang dari tata ruang. Tapi semua tetap aman. Di mana KLH?” ujarnya tegas.

Dede juga mengkritik keras pembangunan Tugu Helikopter raksasa di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor yang disebut-sebut dibiayai oleh dana CSR perusahaan-perusahaan besar.

“Itu bukan solusi, itu pengalihan isu. Seolah kesalahan bisa ditebus dengan tugu. Yang dilanggar adalah hak hidup rakyat,” ujarnya.

KWP mempertanyakan arah kebijakan pemerintah terhadap Kawasan Strategis Nasional (KSN) Puncak sebagai destinasi wisata.

“Kalau katanya ini kawasan strategis wisata nasional, mana zonasinya? Mana ruang usaha sah untuk warga? Jangan rakyat kecil saja yang tiap saat dibenturkan dengan aturan.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa vila-vila megah dan resor besar di Puncak hampir seluruhnya bukan milik warga lokal.

“Jadi siapa yang sebenarnya merusak kawasan? Rakyat kecil, atau pemilik modal dari Jakarta yang ubah hutan jadi taman bermain pribadi?”

KWP mendesak agar KLH dan Pemkab Bogor mengambil langkah berbasis kajian ilmiah dan prinsip keadilan sosial. Penegakan hukum lingkungan tidak boleh menjadi alat represi terhadap yang lemah, sambil membiarkan yang kuat bersembunyi di balik kekuasaan dan uang.

Puncak memang harus diselamatkan dari kerusakan ekologis. Namun, penyelamatan lingkungan tanpa keadilan sosial adalah topeng. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penjaga hutan, tetapi juga penjaga martabat rakyat. Jika tidak, yang rusak bukan cuma tanah—melainkan kepercayaan rakyat terhadap keadilan itu sendiri.

Penulis: Joe Salim

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: DibiarkanPembongkaranPuncak hijauUsaha Masyarakat kecil
Advertisement Banner

Berita Terkait

Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Prabowo Subianto

18 Oktober 2025
24
Kemenko Polkam Koordinasikan Pembentukan TTIS di Sektor Pemerintah dan Non-Pemerintah
Nasional

Kemenko Polkam Koordinasikan Pembentukan TTIS di Sektor Pemerintah dan Non-Pemerintah

17 Oktober 2025
3
Menko Polkam: Kuasai AI, Tangkal Ancaman Deepfake dan Disinformasi
Nasional

Menko Polkam: Kuasai AI, Tangkal Ancaman Deepfake dan Disinformasi

15 Oktober 2025
5
Menko Polkam Optimis Sumsel Bisa Kendalikan Karhutla dengan Sinergi
Nasional

Menko Polkam Optimis Sumsel Bisa Kendalikan Karhutla dengan Sinergi

30 Juli 2025
4
Kemenko Polkam Eksekusi 4,25 Juta Ton Stockpile Bauksit di Kepri, Potensi Devisa Rp1,4 Triliun
Nasional

Kemenko Polkam Eksekusi 4,25 Juta Ton Stockpile Bauksit di Kepri, Potensi Devisa Rp1,4 Triliun

29 Juli 2025
1
Pengusaha Lokal Dibongkar, Perusak Besar Dibiarkan?…KWP: KLH Main Aman, Pemkab Bogor Hilang Entah ke Mana
Nasional

Pengusaha Lokal Dibongkar, Perusak Besar Dibiarkan?…KWP: KLH Main Aman, Pemkab Bogor Hilang Entah ke Mana

28 Juli 2025
69
Load More

BeritaPilihan

DPD TMI Kab. Bogor Dukung International Summer Course 2025 di Erif Farm

DPD TMI Kab. Bogor Dukung International Summer Course 2025 di Erif Farm

6 bulan ago
4
Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Prabowo Subianto

Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Prabowo Subianto

3 bulan ago
24
Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kecamatan Cijeruk

Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kecamatan Cijeruk

2 tahun ago
22
Pemiliknya Ditangkap Mabes Polri, Mengapa Koin Bar Masih Dibiarkan Beroperasi?

Pemiliknya Ditangkap Mabes Polri, Mengapa Koin Bar Masih Dibiarkan Beroperasi?

4 bulan ago
44
Pengecekan Kapolsek Panipahan dan Kanit Bhinmas ke Tapal Batas Podorukun

Pengecekan Kapolsek Panipahan dan Kanit Bhinmas ke Tapal Batas Podorukun

2 tahun ago
23
Polres Kolaka Utara Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Ops Mantap Praja Anoa 2024

Polres Kolaka Utara Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Ops Mantap Praja Anoa 2024

1 tahun ago
11

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Polsek Kubu Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Kubu Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

28 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu

Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu

27 Januari 2026
Bertahun tahun Halaman Sekolah kerap Becek dan Tergenang, SMPN 1 Kubu Babussalam Menunggu Perhatian Pemerintah

Bertahun tahun Halaman Sekolah kerap Becek dan Tergenang, SMPN 1 Kubu Babussalam Menunggu Perhatian Pemerintah

27 Januari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca