Medan | Senin, 19 Mei 2025,
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut kejelasan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran penanganan stunting tahun 2022–2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Koordinator aksi, Zaldi Hafiz Umaiyyah, menyampaikan bahwa mereka mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang dinilai berjalan lambat, meskipun nilai dugaan korupsi tersebut mencapai Rp103 miliar.
“Pada 17 Desember 2024, Kejati Sumut telah memanggil Wakil Bupati Madina selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), serta Kepala Dinas PPKB dan beberapa kepala bidang. Kemudian pada 22 April 2025, beberapa kepala desa dan kepala puskesmas juga telah dipanggil. Tapi hingga kini, belum ada kejelasan lebih lanjut. Ada apa dengan Kejati Sumut?” ungkap Zaldi dalam orasinya.
Ketua PW IPA Sumut, Mhd Amril Harahap, juga menyampaikan kekecewaannya karena Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution, belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Sebagai kepala daerah, Bupati semestinya bertanggung jawab. Jangan-jangan beliau juga terlibat dan sengaja menutup mata,” ujarnya.
Ahmad Irham Tajhi, yang turut mendampingi aksi, menambahkan bahwa lemahnya pengawasan hukum terhadap pejabat daerah telah membuka peluang terjadinya penyelewengan anggaran yang berdampak pada hak-hak dasar masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi, dan infrastruktur kesehatan.
Dalam aksi tersebut, PW IPA Sumut menuntut agar Kejati Sumut segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan yang lebih serius.
Aksi sempat memanas saat terjadi adu mulut antara massa dengan pihak Kejati Sumut, yang diwakili oleh Kasi Intel Eva dan Maria. Namun, perwakilan kejaksaan akhirnya merespons positif tuntutan massa.
“Kami sangat menghargai laporan dari PW IPA Sumut. Kami mohon agar segera dibuat laporan tertulis dan disertakan data-data tambahan agar proses penyelidikan dapat dipercepat,” ujar Maria.
Menanggapi hal tersebut, Amril menyatakan bahwa pihaknya siap melengkapi laporan dan akan terus mengawal proses hukum kasus ini.
“Jika dalam dua hari ke depan tidak ada perkembangan, kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutup Amril. (Jonny Sikumbang)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.