Riau – Persatuan Petani Sawit Kubu dan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir (PPASAKK) menggelar rapat kedua dengan antusiasme tinggi dari para anggota dan masyarakat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PPASAKK, Zuhaifi, ST, pada malam Sabtu, 8 Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dibahas, khususnya terkait Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025. Isu ini menjadi perhatian serius para petani sawit yang merasa terdampak oleh kebijakan tersebut.
Rapat juga turut dihadiri oleh anggota DPR, perwakilan dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap aspirasi masyarakat petani sawit di wilayah Kubu dan Kubu Babusalam.
Dalam arahannya, Ketua PPASAKK, Zuhaifi, menginstruksikan agar warga membentuk Koordinator Desa (Kordes) di masing-masing desa. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat respon terhadap situasi di lapangan, khususnya terkait pelaksanaan PKH.
Zuhaifi juga menekankan bahwa jika ada petugas PKH yang datang untuk mengukur atau memasang patok di lahan warga, maka masyarakat berhak mempertanyakan legalitas dan surat tugas resmi dari petugas tersebut. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau tindakan sepihak yang merugikan masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Zuhaifi menyatakan bahwa penertiban kawasan hutan memang merupakan kebutuhan mendesak, namun pelaksanaannya tidak bisa hanya menggunakan pendekatan represif. Ia menegaskan pentingnya dialog dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan agraria di wilayah tersebut.
“Kami mendukung upaya penertiban kawasan hutan, tetapi harus disertai dengan kejelasan legalitas dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta petani lokal,” ujar Zuhaifi.
Rapat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperjuangkan hak-hak petani sawit secara konstitusional, serta menjaga agar proses penertiban kawasan hutan dilakukan secara transparan dan adil.
Reporter : Fahrorozi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.