Bogor | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyelesaian perkara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan ini digelar pada tanggal 27-29 Desember 2024 di IPC PMLI Gadog Ciawi itu, secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia, S.Hut.
Dalam kesempatan itu, Adi Kurnia menyatakan, bahwa Rakor tersebut digelar untuk persiapan penyelesaian perkara hasil Pilkada tahun 2024 di MK.
“Rakor ini digelar dalam rangka persiapan penyelesaian perkara hasil Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 di MK,” kata Adi Kurnia.
Didampingi Komisioner KPU Kabupaten Bogor lainnya, seperti Asep S Hidayat, Aprian Wahyudi, Ricky Sitepu, Adi Saputro, Adi Kurnia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya acara tersebut.
Adapun yang menjadi peserta Rakor tersebut antara lain, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.
Termasuk, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Staf Subbag yang membidangi Hukum KPU Kabupaten Bogor serta PPK se-Kabupaten Bogor.
Reporter: Uka