Padang Lawas Utara | Dalam upaya menangani konflik lahan yang melibatkan masyarakat, rapat mediasi menjadi langkah yang strategis.
Tim Biro Bantuan Hukum Profesi Rakyat Indonesia bersinergi dengan Polres Tapanuli Selatan untuk menyusun rencana yang dapat menguntungkan semua pihak.
Rapat yang berlangsung selama tiga hari ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, menunjukkan komitmen bersama untuk memecahkan masalah ini secara damai.
Tantangan yang Dihadapi oleh Forkopimda
Di dalam rapat, Erik Tampubolon dari Biro Bantuan Hukum mengidentifikasi sejumlah kelemahan yang perlu dicaddress oleh Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kelemahan tersebut meliputi ketidak rapian dalam administrasi serta kurangnya respons terhadap informasi vital yang disampaikan oleh massa rakyat.
Kekhawatiran masyarakat terkait dengan penguasaan lahan yang dulunya dikelola oleh warga sangat relevan dan perlu penanganan segera.
Rekomendasi dari Rapat Mediasi
Sebagai hasil dari diskusi, beberapa rekomendasi penting dihasilkan. Di antaranya adalah penarikan personel Polres Tapanuli Selatan dari lokasi konflik, serta langkah nyata untuk menangkap oknum-oknum residivist yang terlibat dengan PT Torganda.
Hal ini diharapkan dapat mengembalikan hak masyarakat atas tanah yang mereka kelola sebelumnya. Kapolres Tapanuli Selatan juga menunjukkan komitmennya untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah.
Reporter: Sujiono
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.