Sukabumi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD.
Rapat tersebut mengusung dua agenda utama, yakni penyampaian tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk optimalisasi perubahan APBD 2025.
Bupati menekankan bahwa fokus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD. Sementara itu, peningkatan belanja daerah, khususnya belanja pegawai, dipicu oleh kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kewajiban pembayaran tunjangan penghasilan setara PNS.
Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian tepat waktu belanja modal, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan, agar tidak tertunda ke tahun anggaran berikutnya. Seluruh program juga telah diselaraskan dengan RPJMD yang tengah berjalan.
Terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Bupati menjelaskan bahwa penyusunannya merujuk pada RKPD 2026 dan mengacu pada sinergi kebijakan antara pusat dan provinsi. Fokus anggaran tahun 2026 mencakup pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal, serta program prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan tanggapan Bupati. Ia juga menginformasikan jadwal lanjutan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 oleh Komisi-Komisi DPRD bersama perangkat daerah pada 7–8 Agustus, serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD pada 13 Agustus. Rapat Paripurna Persetujuan Bersama dijadwalkan digelar pada 14 Agustus 2025.
Sementara itu, jadwal pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2026 akan diumumkan kemudian. Ketua DPRD mengimbau agar seluruh Komisi dan Badan Anggaran DPRD mempersiapkan diri secara maksimal. Ia juga meminta Bupati memastikan kehadiran para pimpinan perangkat daerah beserta dokumen RKA masing-masing dalam pembahasan mendatang.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.