Megamendung | Reses adalah masa di mana anggota legislatif, seperti DPR atau DPRD, tidak melaksanakan sidang di gedung dewan.
Sebaliknya, mereka turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Selama reses, anggota DPRD Kabupaten Bogor, misalnya, akan bertemu dengan warga di dapil mereka untuk mendengarkan keluhan, masukan, serta usulan terkait pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
Proses Penyerapan Aspirasi



Hasil dari reses ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan atau anggaran di sidang dewan.
Pada kesempatan reses DPRD Kabupaten Bogor masa sidang 2 tahun 2024-2025, yang berlangsung pada hari Selasa (18/02/2025) di aula Kecamatan Megamendung, semua anggota dewan dari dapil 3 hadir, kecuali H. Slamet Mulyadi dari Fraksi PDIP yang melaksanakan mandiri di Cisarua.
Aspirasi yang Disampaikan oleh Masyarakat
Dalam reses tersebut, stakeholders Kecamatan Megamendung, seperti para kepala desa, BPD, kader-kader, serta penggiat sosial, turut hadir menyampaikan aspirasi masyarakat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian adalah pelebaran jalan ruas selatan dan utara, pembangunan rumah singgah, serta penciptaan lowongan pekerjaan untuk disabilitas.
Aspirasi-aspirasi ini akan segera dibawa kembali ke sidang dewan untuk mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Reporter: Uka