Palapatvnews | Labuhanbatu, FR alias Feri, seorang residivis pelaku penyalahgunaan narkotika, kembali ditahan oleh Polsek Panai Tengah setelah diamankan di kebun sawit. Kejadian ini terjadi di Dusun Sidomakmur, Desa Sei Jawi Jaw, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Pada Senin, 15 Januari 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap Feri ketika ia hendak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu yang baru saja dibelinya. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L Kalau SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, bersama Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho SH, mengungkapkan bahwa pelaku yang berusia 41 tahun ini merupakan residivis.
Menurut AKP Parlando, penangkapan Feri dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika di kebun sawit milik warga. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Pada saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, mereka melihat seorang pria duduk di bawah batang sawit. Tim langsung mengamankan pelaku tersebut yang ternyata adalah Feri sedang akan mengkonsumsi sabu-sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu seberat 0,87 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya seperti 1 buah bong dari botol minuman, 1 buah kaca pirex, 3 buah pipet, dan 1 buah tas pinggang.
Saat diinterogasi, Feri mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seorang temannya bernama TUR. Namun, saat tim Opsnal mencoba mengejar pelaku TUR, mereka tidak menemukannya di rumahnya. Diduga pelaku TUR telah melarikan diri.
Setelah itu, Feri beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Tengah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan upaya keras dari Polsek Panai Tengah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga untuk menindak pelaku kejahatan.
Penanganan kasus ini akan terus dilakukan agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Polsek Panai Tengah berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Demikianlah berita mengenai penangkapan residivis pelaku narkotika di kebun sawit yang diamankan oleh Polsek Panai Tengah. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.
Reporter: Eka Hombing
Editor: Nuy