Ciawi | Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama tim gabungan dari Koramil dan Polsek Ciawi, menertibkan 130 bangunan liar di sepanjang ruas jalan dari Simpang Gadog hingga Gerbang Tol Bocimi, Kecamatan Ciawi, pada Senin (30/6/2025).
Penertiban ini mencakup 50 bangunan semi permanen dan 80 bangunan darurat milik pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum dan memicu kemacetan lalu lintas. Dalam aksi tersebut, Satpol PP mengerahkan alat berat guna mempercepat proses pembongkaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari program penataan kawasan yang sebelumnya telah dimulai dari Cibinong Raya.
“Penataan ini kami lanjutkan ke kawasan Ciawi agar lebih bersih, tertib, dan nyaman. Salah satu tujuannya juga untuk mengurangi kemacetan, walaupun kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan,” ujar Anwar.
Ia juga menegaskan bahwa proses penertiban telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberian surat peringatan kepada para pelanggar selama 7×24 jam.
Menariknya, sebanyak 28 bangunan telah dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya sebelum eksekusi dilakukan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan dan ketertiban umum.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Ciawi mulai sadar dan paham bahwa berdagang di tempat yang dilarang merupakan pelanggaran,” tambah Anwar.
Setelah penertiban, pihak Satpol PP akan melakukan penghijauan dengan menanam pohon pucuk merah di titik-titik bekas bangunan, sebagai bentuk revitalisasi kawasan sekaligus mencegah para pedagang kembali berjualan di tempat yang sama.
Langkah ini juga akan diiringi dengan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat, guna mencari solusi jangka panjang seperti melalui program Unit Pengelolaan Ruang (UPR) dan Tim Penataan Kawasan dan Pemukiman Perkotaan (TPKPP).
Ke depan, penertiban serupa akan dilakukan di wilayah Puncak, khususnya daerah Ciloto, yang diketahui masih padat dengan aktivitas PKL liar.
Reporter: Mang Uka
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.