RIAU – Sejak dimekarkan dari Desa Teluk Nilap pada 2016 lalu, Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir hingga kini belum memiliki kantor desa definitif.
Hampir satu dekade berlalu, aktivitas pemerintahan masih menumpang di kantor kepala dusun lama yang dinilai belum representatif untuk menunjang pelayanan publik. Bangunan dengan fasilitas terbatas itu menjadi pusat administrasi, mulai dari pengurusan surat-menyurat hingga pelaksanaan musyawarah desa.
Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dianggap berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan administrasi dan jalannya roda pemerintahan. Ruang kerja yang sempit, sarana dan prasarana terbatas, serta minimnya fasilitas pendukung menjadi kendala dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada warga.

Datin Penghulu Teluk Nilap Jaya, Fitri Hasanah Hasibuan, menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah desa belum memiliki kantor sendiri, meski tapak lahan untuk pembangunan telah tersedia.
“Sudah hampir satu dekade sejak pemekaran, namun hingga kini belum ada kantor desa sendiri. Tapak kantor sudah ada, proposal juga sudah berulang kali kami usulkan, tetapi belum ada kabar baik. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat segera memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kantor desa yang representatif bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol kemandirian dan keseriusan pemerintah dalam membangun desa pasca pemekaran.
Masyarakat Teluk Nilap Jaya berharap pembangunan kantor desa dapat segera masuk dalam agenda dan penganggaran daerah, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan profesional, sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.
(Fahrorozi)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















