Rokan Hilir, Riau – Pemerintah Desa Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, mengadakan acara perpisahan bagi Sekretaris Desa (Sekdes) Khairul Ikhsan yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Acara ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian beliau selama menjabat, sekaligus untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Acara tersebut juga menjadi momen klarifikasi terkait status Sekdes yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan regulasi, seseorang tidak diperkenankan merangkap dua jabatan dalam lingkup pemerintahan, sehingga Sekdes harus memilih salah satu posisi — dan beliau memilih untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai PPPK.

Dalam sambutannya, Khairul Ikhsan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Desa Rantau Panjang Kiri, khususnya kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin selama ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat kesalahan atau kekhilafan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak desa atas dukungan selama saya menjabat. Saya juga mohon maaf kepada Bapak Kepala Desa dan rekan-rekan kerja jika ada kekurangan dalam menjalankan tugas selama ini,” ujarnya.
Pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas kinerja Khairul Ikhsan selama menjabat dan mendoakan agar beliau sukses menjalani tugas baru sebagai PPPK.
Reporter: Fahrorozi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.