TAPUT – Dugaan praktik mark up mencuat dalam proyek pemeliharaan gedung Program Studi Kebidanan di Tarutung, Tapanuli Utara, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Publik mendesak agar proyek yang dikelola Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan itu segera diperiksa secara menyeluruh.
Proyek yang disebut bernilai lebih dari Rp1 miliar ini masuk kategori pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender. Namun, fakta di lapangan menimbulkan tanda tanya besar. Pekerjaan yang menyedot anggaran jumbo itu disebut-sebut hanya berfokus pada penggantian lisplang bangunan di lingkungan Prodi Kebidanan Tarutung.
“Jika benar hanya sebatas penggantian lisplang, maka nilai anggaran tersebut patut dipertanyakan. Ini sangat tidak masuk akal,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Penelusuran wartawan mengarah pada pihak pemborong yang disebut berasal dari Medan. Saat dikonfirmasi, pihak tersebut membantah nilai proyek mencapai Rp1 miliar. Ia mengklaim pekerjaan hanya bernilai sekitar Rp200 juta, sekaligus mempertanyakan sumber data yang dimiliki wartawan. Klaim ini jelas bertolak belakang dengan dokumen resmi yang telah dihimpun.
Perbedaan mencolok antara data resmi dan pengakuan pihak pelaksana semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Program Studi Kebidanan Tarutung Poltekkes Medan, Juanda Linda Simbolon, belum dapat dimintai tanggapan terkait proyek tersebut.
Desakan pun bermunculan agar aparat penegak hukum serta lembaga pengawas internal pemerintah segera turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara dinilai menjadi harga mati, terlebih di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi contoh integritas.
Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pengelolaan dana publik akan terciderai.
(Eduard JP Hutapea)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















