Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sidang Kedua Sengketa Lahan, PTPN 1 Kembali Mangkir di PN Cibinong

palapatvnews by palapatvnews
21 Agustus 2025
in Berita Nasional
259 6
0
Sidang Kedua Sengketa Lahan, PTPN 1 Kembali Mangkir di PN Cibinong

Cibinong | Sidang kedua perkara sengketa lahan antara penggarap dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN 1 Regional 2) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kamis (21/8).

Dalam persidangan tersebut, Gino selaku penggugat hadir bersama kuasa hukumnya dari Kantor Hukum KHEYP. Namun, pihak PTPN kembali tidak menghadiri sidang.

Baca Juga

Kemenko Polkam Fokus pada Ancaman Hibrida di Tengah Dinamika Global

Kemenko Polkam Fokus pada Ancaman Hibrida di Tengah Dinamika Global

9 Oktober 2025
1.4k
BUMDes Tugu Selatan Mandiri Dukung Peringatan Hari Sungai Sedunia di Puncak Cisarua

BUMDes Tugu Selatan Mandiri Dukung Peringatan Hari Sungai Sedunia di Puncak Cisarua

3 Oktober 2025
1.4k
Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor “Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya”

Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor “Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya”

1 Oktober 2025
1.4k

“Tentunya saya ingin tegaskan bahwa sampai saat ini saya sudah menggugat PTPN VIII yang sekarang menjadi PTPN I Regional 2. Semua ini berawal gara-gara oknum manajer PTPN bersama jajarannya yang arogan dan merusak pagar hebel saya,” ujar Gino seusai persidangan.

Ia menambahkan, kasus perusakan pagar tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor. Selain itu, Gino membantah tuduhan pencurian plang pada 3 November 2024 lalu.

“Saya dituduh mencuri plang oleh pihak PTPN 1 dan bahkan dilaporkan ke Polda Jabar. Padahal bukti dan saksi belum terpenuhi. Saya berharap aparat penegak hukum objektif sehingga saya bisa dinyatakan tidak bersalah,” tegasnya.

Menurut Gino, persoalan utama terletak pada lahan garapan warga yang telah dikelola sejak 1994. Ia menyebut, warga dipaksa menandatangani berita acara penyerahan lahan tanpa ganti rugi.

“Warga yang sudah menggarap tanah 10 sampai 15 tahun malah diintimidasi dan dikriminalisasi. Anehnya, tanah ada di Indonesia, penyidik orang Indonesia, pengacara orang Indonesia, tapi yang menggarap justru pihak asing dari Korea,” katanya.

Kuasa hukum Gino, Endin Yusuf, SH, menilai Hak Guna Usaha (HGU) PTPN sudah tidak sah karena tidak lagi memenuhi syarat administrasi. Seharusnya, kata dia, lahan tersebut kembali ke negara dan dapat dimohonkan hak baru oleh penggarap.

“Kalau HGU sudah tidak diperpanjang, statusnya tanah terlantar. Artinya kembali ke negara, dan penggarap yang sudah puluhan tahun bekerja di atasnya berhak mendapat prioritas. Ini yang sedang kami uji di pengadilan,” jelas Endin.

Kuasa hukum lainnya, Genu Waruwu, SH, menegaskan bahwa laporan perusakan bangunan di atas lahan garapan akan diproses hukum hingga tuntas.

“Siapapun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat di atas tanah garapan, akan kami proses secara hukum,” tegasnya.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pemaparan bukti tambahan dari pihak penggugat. Gino berharap majelis hakim dapat memberi keadilan bagi masyarakat kecil.

Reporter: Kang Nuy

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: CibinongGino HerdiantoMangkirPengadilan NegeriPTPN 1 Regional 2sengketa lahanTim Kuasa Hukum
Share206Tweet129Send
Previous Post

‎Erif Farm, Peternak Lokal Puncak Sinergi dengan Kedutaan Selandia Baru dan Fonterra Rencanakan Laboratorium Hidup Peternakan Modern‎

Next Post

Pemdes Sukaharja Realisasikan Bantuan Keuangan Infrastruktur untuk Betonisasi Jalan dan Rehabilitasi Kantor Desa

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 13 Perumahan Nirwana Estate Cibinong Berjalan Lancar dan Demokratis
Berita Desa

Pemilihan Ketua RW 13 Perumahan Nirwana Estate Cibinong Berjalan Lancar dan Demokratis

by palapatvnews
24 Agustus 2025
1.4k
Kafe Semi Permanen “Sisi Puncak” di Lahan PTPN Gunung Mas Dibongkar Pemilik
Berita Daerah

Kafe Semi Permanen “Sisi Puncak” di Lahan PTPN Gunung Mas Dibongkar Pemilik

by palapatvnews
15 Agustus 2025
1.4k
‎Arogansi BUMN di Puncak: PTPN 1 Reg 2 Dinilai Gunakan Strategi Mangkir, Mengulur, dan Playing Victim dalam Sengketa Lahan
Berita Nasional

‎Arogansi BUMN di Puncak: PTPN 1 Reg 2 Dinilai Gunakan Strategi Mangkir, Mengulur, dan Playing Victim dalam Sengketa Lahan

by palapatvnews
12 Agustus 2025
1.4k
PTPN Wajib Pasang Badan! 33 Pemegang KSO Terancam Digilas Ultimatum KLH
Berita Nasional

PTPN Wajib Pasang Badan! 33 Pemegang KSO Terancam Digilas Ultimatum KLH

by palapatvnews
9 Agustus 2025
1.4k
KLH Ancam Bongkar Bangunan KSO, Kuasa Hukum: PTPN Harus Bertanggung Jawab
Berita Nasional

KLH Ancam Bongkar Bangunan KSO, Kuasa Hukum: PTPN Harus Bertanggung Jawab

by palapatvnews
8 Agustus 2025
1.5k
Next Post
Pemdes Sukaharja Realisasikan Bantuan Keuangan Infrastruktur untuk Betonisasi Jalan dan Rehabilitasi Kantor Desa

Pemdes Sukaharja Realisasikan Bantuan Keuangan Infrastruktur untuk Betonisasi Jalan dan Rehabilitasi Kantor Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Implementasi Software Ritel Grosir AAGRC dalam Pengelolaan BUMDes Matra Cigombong

Implementasi Software Ritel Grosir AAGRC dalam Pengelolaan BUMDes Matra Cigombong

24 Februari 2025
1.5k
Anniversary Ke-5 IJP Info Jalur Puncak Meriah, Dihadiri Anggota DPRD dan Kepala Desa Megamendung

Anniversary Ke-5 IJP Info Jalur Puncak Meriah, Dihadiri Anggota DPRD dan Kepala Desa Megamendung

29 Juni 2025
1.4k
Diduga Kasatpol PP Banyak Beralasan, di Balik Terlantarnya Surat Perintah Bupati Rohil

Diduga Kasatpol PP Banyak Beralasan, di Balik Terlantarnya Surat Perintah Bupati Rohil

1 Juni 2024
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1960 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3212
Next
»
loading
play
Agenda pertemuan respon hasil surat yang dilayangkan FKPP kepada polsek bogor selatan.
play
KONFLIK PENGELOLAAN GATE PARKIR PAFESTA MEMANAS, PT GUNA PERSADA AMBIL ALIH
play
Pelaksanaan ibadah solat Jum at Mesjid Attaupik di perkebunan PT Bilah Suriya Makmur
«
Prev
1
/
3212
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • DPW Kesetiaan Anak Jenderal Indonesia Jawa Barat Gelar Silaturahmi di Cisarua
  • Konflik Parkir Pafesta, Manajer Operasional: Kami Hanya Pelaksana di Lapangan
  • Konflik Pengelolaan Gate Parkir Memanas, Dirut PT Guna Persada Resmi Ambil Alih Pengelolaan Papesta
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?