Rokan Hilir | Pembangunan halte sungai di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir, tengah menjadi perhatian publik.
Proyek ini dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau dan didanai oleh APBN Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2024. Namun, sejumlah masalah telah muncul di lapangan, termasuk dugaan bahwa pengerjaannya tidak sesuai bestek yang telah ditetapkan.
Masalah yang Ditemui dalam Pengerjaan
Berdasarkan pantauan media, proyek yang dikerjakan oleh CV. Tirta Persada ini terkesan lambat dan dianggap tidak mematuhi standar serta aturan yang ada.
Warga setempat melaporkan bahwa pekerjaan yang dilakukan terlihat asal-asalan, sehingga mengundang keprihatinan di antara masyarakat.
Salah satu keluhan utama adalah pengawasan yang kurang ketat dari pihak terkait, memungkinkan pelanggaran bestek terjadi.
Pentingnya Pengawasan dan Tindakan Tegas
Sejumlah jari telunjuk pun mengarah kepada konsultan supervisi untuk turun ke lokasi dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
Masyarakat berharap agar dinas terkait dan aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan yang lebih serius.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pembangunan halte sungai di kepenghuluan Mesah tidak hanya memenuhi prosedur administrasi, tetapi juga terjaga kualitas dan efisiensinya.
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.