Rokan Hilir | Pembangunan halte sungai di Kepenghuluan Mesah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rokan Hilir kini telah menarik perhatian publik.
Proyek ini dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau dan didanai oleh anggaran APBN Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2024.
Namun, belakangan, proyek ini diduga banyak mengalami penyimpangan dari bestek yang ditetapkan.
Indikasi Penyimpangan dan Kurangnya Pengawasan
Pada tanggal 11 Februari 2025, Ridwan SH, mantan Kepala Desa Mesah, turun langsung melakukan inspeksi terhadap kondisi pengerjaan proyek.
Menurut Ridwan, terdapat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan. Misalnya, tampak adanya potongan dan pengelasan kembali pada bagian angker yang sudah dicor.
Pengawasan yang minim dianggap menjadi penyebab utama munculnya permasalahan ini, di mana pekerja tidak menguasai bestek yang ada.
Tindakan Pihak Terkait
Menanggapi berbagai isu yang muncul, pihak BPTD menyatakan akan menurunkan tim audit untuk meneliti lebih lanjut tentang kelangsungan proyek.
Mereka ingin memastikan agar setiap kekurangan dapat diidentifikasi. Proyek dengan nilai anggaran mencapai 1,6 milyar ini, yang telah mengalami beberapa kali pergantian pekerja, dianggap rentan terhadap potensi penyimpangan.
Ridwan juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar harapan masyarakat terhadap pembangunan halte sungai ini dapat terpenuhi dengan baik.